Update Corona di Aceh Tamiang
Rawat Tujuh Pasien Covid-19, Wisma SKB Dibatasi Garis Polisi dan Dijaga 24 Jam
Aziz menambahkan selama menjalani program karantina, seluruh pasien dianjurkan melakukan olahraga pagi dan berjemur matahari.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Wisma Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Aceh Tamiang mendapat penjagaan khusus menyusul keberadaan tujuh pasien Covid-19 yang dirawat di gedung itu sejak Minggu (26/7/2020) pagi.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang Ibnu Aziz mengatakan tujuh pasien yang seluruhnya merupakan wanita itu akan menjalani karantina selama 12 hingga 14 hari.
Program karantina ini selain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, juga untuk memaksimalkan pemulihan ketujuh pasien.
“Selama karantina menu makanan mereka betul-betul dijaga, termasuk vitamin. Kita berharap dalam 12 atau 14 hari ke depan, mereka sudah sehat,” kata Aziz, Minggu (26/7/2020).
Untuk memaksimalkam program karantina ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang menempatkan petugas selama 24 jam untuk memantau perkembangan pasien.
Sementara sebagai antisipasi areal gedung didekati warga, petugas memagarinya dengan garis polisi yang dipasang mengelilingi gedung.
Aziz menambahkan selama menjalani program karantina, seluruh pasien dianjurkan melakukan olahraga pagi dan berjemur matahari.
“Pagi kan masih sunyi, jadi dibolehkan olahraga dan berjemur. Setiap pagi itu pula nanti seluruh ruangan disemprot disinfektan,” ungkapnya.
Amatan di lokasi, penjagaan ini dilakukan oleh empat petugas BPBD dan dua anggota Satpol PP. BPBD menerapkan dua shift dengan masing-masing shift empat petugas, sementara Satpol PP mengerahkan dua personel untuk bekerja 24 jam.(*)