Idul Adha 1441 H

Ini Niat & Tata Cara Shalat Idul Adha, Berjamaah atau Sendiri, Lengkap dengan Artinya

Berdasarkan Fatwa tersebut, Shalat Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah yang menjadi salah satu syi’ar keagamaan.

Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
ILUSTRASI - Petugas bandara dan karyawan PT Angkasa Pura II bersama masyarakat melaksanakan Shalat Idul Adha perdana di halaman parkir Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (11/8/2019) pagi. 

- Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah dari Alquran.

- Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti sholat biasa.

- Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan.

- Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang dari Al-Quran.

- Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

- Setelah salam, maka disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Adha. (Jika shalat sendiri atau berjamaah tetapi tidak ada yang mampu khutbah maka tidak ada khutbah).

Protokol Kesehatan saat Shalat Idul Adha

Berikut ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin menggelar sholat Idul Adha di lapangan/masjid/ruangan sesuia SE Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha:

a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;

b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan;

c. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;

d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar;

e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5'C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan;

f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;

g. Mempersingkat pelaksanaan sholat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved