Berita Lhokseumawe
Memasuki Sepekan Razia Patuh Seulawah di Lhokseumawe, Ini Total Kendaraan yang Ditilang
Memasuki sepekan kasus pelanggaran lalu lintas saat operasi Patuh Seulawah 2020 di Kota Lhokseumawe, masih tergolong tinggi. Informasi...
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Memasuki sepekan kasus pelanggaran lalu lintas saat operasi Patuh Seulawah 2020 di Kota Lhokseumawe, masih tergolong tinggi. Informasi yang dihimpun Serambinews.com, Rabu (29/7/2020) dalam sepekan terakhir ini, Satlantas Polres Lhokseumawe, sudah menindak langsung 350 pengendara kendaraan bermotor.
“Ini hari ke 7 pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020, kami dari Satlantas Polres Lhokseumawe, telah mengeluarkan surat tilang terhadap 350 pelanggar lalu lintas,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Radhika Angga Rista SIK.
AKP Radhika menjelaskan pelanggaran ini didominasi pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan juga tidak menggunakan helm SNI.
Selain itu, sambungnya, banyak pengendara yang tidak bisa memperlihatkan dokumen, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dalam operasi ini, katanya, polisi telah menahan sedikitnya 30 unit sepeda motor karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.
• 19 Orang Positif Covid-19, Rumah Sakit Muyang Kute Bener Meriah Ditutup Selama 14 Hari
• BREAKING NEWS-Dalam Sehari Bertambah 45 Pasien Corona di Aceh,Terbanyak Bener Meriah,Total 238 Kasus
• Warga Kommes Kota Juang Siapkan 16 Ekor Sapi dan Tiga Ekor Kambing Qurban
"Bila pemilik lupa membawa atau tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan dokumen maka kendaraannya akan kita tahan,” terang Rhadika.
Namun jelasnya, bila pemilik ingin menukar barang bukti kenderaan yang diamankan oleh petugas Satlantas, maka wajib membawa dan menunjukkan dokumen surat ke petugas.
“Contoh misalnya si pengendara lupa membawa surat kepemilikan kenderaan, itu pasti unitnya kita tahan. Nah kemudian si pemelik lalu pulang dan mengambil dokumen untuk diperlihatkan dan meminta menukar dengan kenderaan yang ditahan itu akan dibantu oleh petugas,” ucapnya.
Disamping itu, kata AKP Rhadika untuk menekan tingginya angka pelanggaran ini, ia mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan razia hingga berakhir Ops Patuh Seulawah 2020 yaitu pada tanggal 5 Agustus 2020.
Beberapa lokasi yang memiliki tingkat kepadatan berlalu-lintas menjadi prioritas polisi dalam melaksanakan operasi.
Namun, tambahnya, petugas juga akan melakukan penimdakan ketika sedang hunting di titik rawan padat Lalulintas.
“Kami akan memberikan tindakan tegas, karena tujuan dari operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dan kita juga akan membiasakan pengendara dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk patuh dan tertib berlalu-lintas,” ungkapnya.
Kasatlantas Polres Lhokseumawe, AKP Radhika Angga Rista menyebutkan, selain itu pihaknya juga akan membagikan kupon berhadiah yang akan dibagikan untuk warga atau pengendara yang patuh aturan lalu lintas.