Tarif Vernita Rp 30 Juta, Pengusaha yang 'Pesan' Dibebaskan

Ada bukti chat, di mana Vernita menawarkan jasa kencan kepada sejumlah rekanan MAZ dan MM yang hendak menggunakan jasanya.

kolase tribun medan/HO
Artis FTV berinisial HH yang ditangkap petugas di Medan karena diduga terlibat prostitusi. Artis HH ditangkap bersama seorang pria di kamar sebuah hotel berbintang di Medan. 

Kemudian pada Selasa malam polisi melakukan penggerebekan. Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti yang mengarah terhadap dugaan prostitusi online.

Vernita, MAZ dan MM dipersangkakan undang-undang tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking. "Untuk kepastiannya, tunggu setelah proses penyelidikan selesai," ucapnya.

Bungkam

Vernita sendiri hingga kemarin masih bungkam seusai menjalan pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Vernita tampak mengenakan dress cokelat dibalur jaket hoodie warna abu-abu. Tak lupa, ia juga memakai masker warna putih.

Vernita tampak keluar dari salah satu ruang penyidikan menuju ruang lainnya dengan pengawalan ketat oleh polisi. Namun, artis yang disebut-sebut tengah menjajal dunia tarik suara itu tak mau memberikan keterangan terkait dugaan prostitusi online yang menjeratnya.

Meski demikian, Vernita sempat curhat di media sosial terkait penangkapan dirinya karena diduga terlibat kasus prostitusi online.

Di sela-sela menjalani pemeriksaan penyidik Polresta Bandar Lampung, artis FTV yang juga pedangdut itu sempat membuka akun Instagram miliknya.

Dalam postingan Insta Story miliknya, Vernita menyatakan siap menerima semua konsekuensi atas kasus tersebut. Postingan tersebut dibuat Vernita beberapa menit setelah dipindahkan ke ruang penyidikan.

"Silahkan hujat dgn apa yg kalian pikirkan Toh nanti ada berita sesungguhnya yg menjelaskan. Kalau saya d grebeg trs lg aneh" baru kalian bisa mikir negatif toh saya ngobrol saja berjauhan. Lucu loh netizen haha yg mau jatohin saya Allah ga tdr ya," tulis Vernita Syabilla.

Namun, unggahan Instagram Story itu kemudian dihapus oleh pelantun lagu Koko Tamvan tersebut.

Mengenai unggahan Vernita di akun Instagramnya itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Vernita memang diberi kesempatan menggunakan ponselnya setelah ditangkap.

"Pada saat VS ditangkap, dia diperkenankan memberi tahu kepada pihak kerabat atau saudaranya. Itulah. Kesempatan itu mungkin dia menulis status itu," ucap Pandra.

"Penyidik itu memberi kesempatan untuk memberitahukan kepada keluarga tentang adanya suatu persoalan hukum yang harus diselesaikan di Polresta Bandar Lampung. Salah satu bentuk asas praduga tak bersalah atau menghargai hak-hak hukum atau hak asasi manusia terhadap orang yang bermasalah dengan hukum," tambahnya.

Hingga tadi malam polisi belum menentukan status Vernita bersama dua terduga muncikari berinisial I alias MAZ dan M. Ketiganya masih dimintai keterangan oleh polisi.(Tribun lampung/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved