Breaking News

Ujian SKB CPNS

Pelaksanaan SKB 327 CPNS Abdya Digelar September, Ini Hal Penting yang Perlu Diperhatikan Peserta

Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilaksanakan antara tanggal 1 sampai 12 September mendatang.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
drh Hj Cut Hasnah Nur, Kepala BKPSDM Abdya 

Peserta membawa alat tulis masing-masing hanya berupa pulpen.

Pengantar dan/atau orang tua peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Dan, peserta seleksi wajib hadir paling lambat 60 menit  sebelum seleksi dimulai.

Pengaturan lebih lanjut terkait protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, menurut Cut Hasnah Nur, dapat dibaca Surat Edaran BKN Nomor 17/SE/VII/2020 Tanggal 2 Juli 2020 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bagi peserta SKB CPNS di lingkungan Pemkab Abdya diminta terus memantau perkembangan pelaksanaan seleksi pada website BKPSDM Kabupaten Aceh Barat Daya dan portal http://sscn.bkn.go.id.

VIDEO - VIRAL Anggota Polisi Takut saat Disuntik, Netizen: Badan Kekar Takut Jarum

Peserta Ujian SKB CPNS Bireuen Diminta Registrasi Ulang

Minta Izin Pada Ibu Beli Perlengkapan Idul Adha, Dua Gadis Tewas Tertabrak Pengemudi Mabuk

Mualem Tunjuk Aminullah Sagala Jadi Plt Ketua PA Aceh Singkil

Seperti diberitakan sebelumnya, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2019 Lingkup Pemkab Abdya, sudah diumumkan 23 Maret lalu.

Dari 853 peserta lulus passing grade, sebanyak 327 peserta  lulus atau berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Jadwal semula, SKB dilaksanakan 25 Maret hingga 10 April 2020, akhirnya ditunda sehubungan merebak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI memberikan jatah CPNS Lingkup Pemkab Abdya sebanyak 138 orang formasi 2019.

Terbanyak adalah tenaga pendidikan (guru) sejumlah 71 orang, tenaga kesehatan 35 orang, dan tenaga teknis 22 orang. Hal ini berdasarkan Keputusan Menpan RB RI  Nomor 708 Tahun 2019.

Belakangan setelah pelaksanaan SKD, hasilnya diperkirakan formasi sebanyak 138 CPNS tersebut tidak mampu terpenuhi.

Sebab, dari hasil SKD yang diumumkan 23 Meret lalu, tercatat ada 10 jabatan (12 formasi) tidak ada peserta alias nihil peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).   

Dari 10 jabatan dengan 12 formasi CPNS yang kosong peserta SKB, satu formasi diantaranya disebabkan tidak ada peserta yang mendaftar.

Yaitu jabatan ahli peñata anestesi kualifikasi pendidikan D-IV/S1 Anestesi pada RSUD Teungku Peukan dengan formasi 3 orang.

Sedangkan 9 jabatan dengan 9 formasi CPNS formasi lainnya terjadi kekosongan peserta SKB dikarenakan tidak ada peserta yang lulus SKD atau tidak ada peserta yang memenuhi ambang batas passing grade.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved