Berita Bener Meriah
Terseret Arus Sejauh 200 Meter, Seorang Remaja di Bener Meriah Meninggal Dunia
Remaja yang meninggal tersebut bernama Mirza (15) warga Kampung Muyang Kute Mangku, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Seorang remaja di Kabupaten Bener Meriah meninggal dunia usai terseret arus sungai sejauh 200 meter di wilayah Tembolon, Kecamatan Syiah Utama, Sabtu (1/8/2020) sekira pukul 15.30 Wib.
Remaja yang meninggal tersebut bernama Mirza (15) warga Kampung Muyang Kute Mangku, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Reje Kampung Tembolon, M Aris yang dihubungi Serambinews.com, Minggu (2/8/2020) menyampaikan, korban saat kejadian itu bersama keluarganya mandi di sungai kawasan Atu Kul.
Nahas, korban tenggelam dan hanyut sejauh 200 meter, kemudian ditemukan oleh warga Tembolon, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, dalam kondisi sudah tidak bernyawa lagi.
Disebutkannya, korban ditemukan hanyut ke sungai kawasan Tembolon oleh warga yang berwisata di kawasan itu.
“Korban kemudian dieavakuasi ke Puskesmas Tumbolon,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Syiah Utama, Khalisuddin menyampaikan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, langsung ia melaporkan kepada Kalak BPBD, Kapolsek, Kapuskesmas dan Tagana Syiah Utama.
Disebutkannya, Kapuskesmas langsung merespon dan memobilisasi Ambulance untuk mengevakuasi korban.
“Dalam hal ini, kami menyatakan turut berduka sedalam-dalamnya,” ujar Camat Khalis.
• Lokasi Wisata Alam di Leupung Aceh Besar Ramai Pengunjung
• Pernah Layani Pasien Positif Covid-19, Puskesmas Suka Mulya Nagan Raya Ditutup Sementara
• Seorang Pasien Covid-19 Siswa SLTA di Nagan Raya, Sekolah Tatap Muka Kembali Dievaluasi
Menurutnya, untuk kepentingan pengembangan wisata kedepannya, pihaknya sudah mengusulkan ke Pimpinan dilakukan penegasan dan atau revisi batas wilayah agar masuk ke wilayah Syiah Utama dengan tujuan untuk memudahkan zonasi dan promosi wisata tirta maupun wisata alam.
“Permohonan ini direspon oleh Pimpinan dan sudah pernah digelar rapat difasilitasi oleh Bagian Hukum Setdakab Bener Meriah. Rapat tersebut akan dilanjutkan dengan peserta yang lebih representatif,” jelasnya.
Lanjutnya, rapat perdana dihadiri Kabag Hukum dan Staf, Kabag Tapem dan kami beserta jajaran Kantor Camat Syiah Utama.
“Soal pengelolaan lokasi maupun atraksi wisata, sudah sejak awal bertugas kita sosialisasi terkait keamanan, kebersihan, kenyamanan juga terkait penanganan/pencegahan Covid-19. Termasuk perizinan serta perparkiran,” terangnya.
Ia menambahkan, kendala di lapangan, ada beberapa lokasi yang masih belum jelas kepemilikannya serta para pengelola masih pemula.