Peserta Tes CPNS Diminta Segera Lakukan Registrasi Ulang
Sebanyak 396 peserta tes CPNS di Bireuen yang sudah lulus passing grade saat seleksi komptensi dasar diminta segera melakukan registrasi ulang
BIREUEN - Sebanyak 396 peserta tes CPNS di Bireuen yang sudah lulus passing grade saat seleksi komptensi dasar diminta segera melakukan registrasi ulang. Tujuannya, agar dapat mengikuti tes tahap kedua yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB). Batas akhir registrasi ulang tersebut sampai 7 Agustus mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen, Mawardi SSTP MSi kepada Serambi, Minggu (2/8/2020), menjelaskan, saat ini sedang berlangsung proses registrasi ulang bagi peserta yang akan mengikuti SKB. “Registrasi ulang dapat dilakukan melalui lama https://sscn.bkn.go.id, informasi lebih lanjut melalui http://bkpsdm.bireuenkab.go.id,” ujarnya.
Untuk jadwal ujian, kata Mawardi, menurut informasi yang diterima pihaknya dari Jakarta, hal itu akan diumumkan pada 18 Agustus mendatang. Demikian juga dengan lokasi ujian, akan ditentukan oleh pusat berdasarkan regional. “Kepastian dimana seseorang peserta akan ikut ujian nantinya antara lain akan didasarkan pada lokasi terdekat dengan domisili peserta,” ungkap Mawardi.
Ia berharap peserta segera melakukan registrasi ulang, sehingga akan diketahui berbagai informasi lain terkait pelaksanaan SKB. Registrasi ulang, tambahnya, dapat dilakukan melalui akun masing-masing pada laman https://sscn.bkn.go.id pada1-7 Agustus 2020. “Pengumuman tentang hal ini dapat diunduh pada tautan http://bkpsdm.bireuenkab.go.id,” pungkasnya. (yus)