Update Corona di Aceh

Terkait Penutupan Sementara Rumah Sakit Abdya, Ini Penjelasan Pihak Provinsi

Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) membuat pemerintah setempat menutup sementara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Jubir Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG). 

 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) membuat pemerintah setempat menutup sementara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan atau RSUTP.

Pemberitahuan penutupan sementara itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Bupati Abdya, Akmal Ibrahim yang beredar di sosial media, Senin (3/8/2020).

Dalam surat itu disebutkan, sehubungan dengan meningkatkan kasus Covid-19, penyebaran dan membentuk klaster baru pada 8 dari kecamatan dalam Kabupaten Abdya. Jumlah kasus Covid-19 di Abdya per 1 Agustus 2020 sebanyak 21 kasus.

Terjadi peingkatan signifikan pada minggu ketiga dan minggu keempat Bulan Juli 2020. Klaster terbaru terbentuk di RSUTP Abdya dengan ditemukannya 15 orang kasus positif pada tenaga kesehatan yang bertugas.

"Berkenan dengan hal tersebut, RSUTP Abdya ditutup untuk sementara selama 14 hari kerja, mulai sejak 3 hingga 16 Agustus 2020, kecuali khusus IGD, apotek, ruang haemodasila, unit transfusi darah, dan ruang isolasi khusus Covid-19 tetap buka seperti biasa.

Selanjutnya disebutkan dalam surat itu, Dinas Kesehatan Abdya diminta untuk menyampaikan kepada seluruh puskesmas untuk melakukan perawatan pasien secara intensif di masing-masing puskesma rawat inap dan tidak merujuk pasien ke RSUTP sampai dengan ada surat pemberitahuan selanjutnya.

Demikian antara lain bunyi surat tersebut yang ditandatangani oleh Bupati Akmal Ibrahim 1 Agustus 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani yang dikonfirmasi Serambinews.com menjelaskan, penutupan sementara RSUTP untuk dilakukannya sterilisasi ruang rawat inap dan beberapa ruangan lainnya di rumah sakit tersebut.

 "Penutupan itu perlu dilakukan untuk sterilisasi ruangan dan peralatan medis. Karena percikan mulut atau hidung penderita covid itu bisa menempel di berbagai tempat yang ada di ruangan itu mengigat ada 15 orang yang positif di RS tersebut," kata pria yang akrab disapa SAG itu kepada Serambinews.com, Senin (3/8/2020).

Dia mengatakan, dalam waktu dekat, petugas akan segera melakukan dusinfeksi ruangan sehingga bisa segera bisa digunakan kembali.

Namun SAG menjelaskan, penutupan itu tidak berarti berhenti pelayanan. Pelayanan kesehatan sementara dialihkan ke puskesmas terutama puskesmas rawat inap.

Sedangkan di RSUTP sendiri seperti apotek, IGD, dan beberapa layanan lain tidak ditutup. "Yang ditutup poliknik dan ruang rawat inap," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved