Video
VIDEO - Youtube Verfikasi Channel Serambi On TV, Terima Kasih Syedara Lon
Untuk bisa mencapai tahapan ini, Google memberi syarat kelayakan tersendiri, di antaranya memiliki 100.000 subscriber.
Penulis: RezaMunawir | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jejaring media sosial Youtube, layanan berbagi video milik raksasa Google, memberikan status verifikasi untuk channel "Serambi On TV".
Status ini ditandai dengan pemberian logo centang pada channel "Serambi On TV".
"Jika suatu channel terverifikasi, artinya channel tersebut merupakan channel resmi milik kreator, artis, perusahaan, atau tokoh publik," demikian bunyi salah satu point tentang channel terverifikasi pada website support.google.com.
Google mengklasifikasikan channel terverifikasi sebagai indikator untuk membedakan channel resmi dari channel lainnya yang memiliki nama yang mirip di YouTube.
Untuk bisa mencapai tahapan ini, Google memberi syarat kelayakan tersendiri, di antaranya memiliki 100.000 subscriber.
"Asli: Syarat lainnya adalah channel harus mewakili kreator, merek, atau entitas asli sesuai dengan klaimnya. Kami akan memeriksa faktor lainnya untuk membantu memverifikasi identitas Anda, seperti usia dari channel Anda. Kami juga dapat meminta informasi atau dokumen lainnya." Tulis Google.
Kelengkapan juga menjadi pertimbangan kelayakan, yakni channel harus bersifat publik dan memiliki banner channel, deskripsi, ikon channel, konten, serta aktif di YouTube.
Manager Multimedia Serambi Indonesia, Safriadi mensyukuri status ini dan menyebut status verifikikasi merupakan buah dari kerja sama yang solid dari sebuah tim.
"Utamanya tentu adalah Anda Syedara Lon penonton setia kami. Lalu ada wartawan Serambi Indonesia yang bekerja keras memasok konten, teman-teman di kantor yang membantu memproduksi dan menayangkannya," ucap Safriadi.
• Herman RN, Butuh Lima Tahun Menembus KOMPAS, Dua Tahun Menembus SERAMBI
• VIDEO - Nostalgia Old Legion Serambi 2020 di HUT ke-31 Serambi Indonesia
Mengenal Sejarah Gayo, Salah Satu Etnis Tertua di Nusantara
Mantan kepala biro Serambi Indonesia wilayah Lhokseumawe ini menambahkan, channel Serambi On TV akan terus berupaya menghadirkan konten-konten terbaik.
Tidak sebatas pada berita, tetapi juga menyesuaikan kebutuhan informasi kekinian di era multi digital.
"Ini menjadi penyemangat tim, juga berarti tanggung jawab bagi kami sehingga harus memperhatikan betul kebutuhan penonton. Kontennya tidak boleh asal, tapi harus terverifikasi pula seperti channelnya Serambi On TV,” pungkas Safriadi.
Serambi on TV adalah channel Youtube milik Harian Serambi Indonesia Group.
Sejauh ini, channel Youtube Serambi on TV sudah mencatatkan publikasi 4 ribu video yang didominasi dengan berita dari seluruh Aceh, nasional, termasuk internasional.
Di sisi lain, status verifikasi ini sama seperti yang sudah diberikan Youtube untuk channel Tribunnews (induknya Serambi On TV) serta channel Tribun Timur.
Selain Serambi on TV, Serambi Group juga memiliki satu lagi channel Youtube, yaitu Serambi TV.
Channel yang didedikasikan untuk produksi video-video podcast dan talkshow yang dilaksanakan Serambi Group dan mitra kerja, sejauh ini memiliki 70,5 ribu subscriber dengan jumlah produksi 2.691 video.
• Tokoh Intelektual Aceh Silaturahmi ke Serambi, Prihatin Terhadap Upaya Pembodohan Masyarakat
Perketat Syarat Verifikasi, Keunggulan Konten
Mengutip Kompas.com, terhitung Oktober 2019, para kreator konten di YouTube akan semakin sulit untuk mendapatkan verifikasi, sebab pihak YouTube telah memastikan akan memperketat syarat untuk mendapatkan tanda centang tersebut.
Dikutip KompasTekno dari Slash Gear, Minggu (22/9/2019), YouTube tak hanya mengacu pada jumlah subscriber untuk memberikan tanda verifikasi kepada sebuah akun.
Verifikasi ini juga akan bergantung pada keaslian akun dan keunggulan konten.
Selain itu, YouTube juga memprioritaskan akun-akun yang memang membutuhkan bukti otentik untuk menunjukkan keaslian akun mereka, seperti misalnya musisi, komedian, atau artis lainnya.
YouTube juga akan mempertimbangkan untuk memverifikasi sebuah akun (channel) jika akun yang bersangkutan memiliki tingkat kehadiran di internet yang kuat.
Atau dengan kata lain, akun tersebut cukup dikenal di dunia maya.
Dengan adanya perubahan syarat ini, kreator konten di YouTube akan semakin sulit mendapatkan tanda centang.
Selain itu, beberapa akun yang sebelumnya sudah terverifikasi juga berpotensi kehilangan verifikasi tersebut jika tidak memenuhi syarat.
Bahkan dikutip dari The Verge, sejumlah kreator konten telah melaporkan kehilangan tanda verifikasi mereka.
Para kreator tersebut melontarkan keluhannya di Twitter.
Menanggapi hal tersebut pihak YouTube pun mengatakan bahwa kreator konten yang kehilangan tanda verifikasinya dapat mengajukan banding agar mendapat peninjauan ulang.
Pengajuan banding tersebut bisa dilakukan melalui halaman berikut ini.
Bagi para kreator konten, simbol verifikasi tak sekadar menjadi tanda keaslian akun.
Verifikasi ini juga berpengaruh pada hasil pencarian, dan menjadi salah satu faktor yang menentukan apakah akun tersebut akan masuk ke dalam rekomendasi teratas atau tidak.
Mendapatkan tanda verifikasi juga menjadi kebanggaan tersendiri untuk pembuat konten di YouTube.
Memiliki tanda centang di sebelah nama akun mereka adalah sebuah simbol bahwa akun tersebut diakui dengan status yang "lebih tinggi" ketimbang akun lainnya.(*)