Minggu, 10 Mei 2026

Aminullah Bekali MES Aceh Barat Perangi Rentenir

Wali Kota Ban­da Aceh yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh, Aminul­lah Usman, tampil sebagai pembicara

Tayang:
Editor: bakri
FOTO HUMAS PEMKO BANDA ACEH
Wali Kota Banda Aceh yang juga Ketua Umum MES Provinsi Aceh, Aminullah Usman, foto bersama Ketua MES Barat Mawardi Amin dan para pengurus, seusai tampil sebagai pembicara pada acara diskusi bertema ‘Perangi Rentenir’ di Cafe September Meulaboh, Aceh Barat, Minggu (2/8/2020) malam. 

BANDA ACEH -Wali Kota Ban­da Aceh yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh, Aminul­lah Usman, tampil sebagai pembicara pada sebuah acara yang digelar MES Kabupaten Aceh Barat, Minggu (2/8/2020) malam, di Meulaboh.

Kegiatan yang dikemas da­lam bentuk diskusi ini digelar di Cafe September dan diikuti para pengurus MES Aceh Barat dan akademisi di kabupaten terse­but. Acara ini dipandu langsung Ketua MES Aceh Barat, Mawardi Amin. Hadir juga Sekretaris MES Aceh Barat, Rustam Zaini, perwakilan kampus UTU, STAIN Meulaboh dan pihak Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh.

Dalam kesempatan ini, Aminullah menyampaikan strategi-strategi memberangus praktek-praktek rentenir agar mampu melepas masyarakat kecil dari jeratan tengkulak yang ‘menghisap darah’ pelaku usaha kecil.

Mantan Dirut Bank Aceh ini kemudian berbagi pengala­man dari keberhasilannya me­merangi rentenir di Banda Aceh. Bahkan ide brilian dan kiprahn­ya itu telah ditulis dalam sebuah buku ‘Ala Aminullah Perangi Rentenir’.

Dikatakan, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), Mahirah Muamalah Syariah (MMS) yang berhasil dibentuk dalam setahun usia ia menja­bat sebagai Wali Kota Banda Aceh menjadi salahsatu kunci penting dalam memerdekakan masyarakat Banda Aceh dari ketergantungan kepada rentenir. “Sejak MMS dibentuk, kita su­dah berhasil melepas masyarakat pelaku usaha kecil dari praktek riba,” ujar Aminullah.

”Data per Juli 2020, sudah Rp16 M dana dikucurkan bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha dibantu MMS. Su­dah sekitar 2000an pelaku usaha kecil yang dibantu modal usahan­ya,” ungkapnya.

Indikator keberhasilan MMS juga bisa dilihat dari persentase ketergantungan pengusaha kecil kepada rentenir, dari 80 persen menjadi 14 persen saja. Dengan kontribusi MMS pula, UMKM tumbuh subur di Banda Aceh. Data per Mei 2020, jumlahnya mencapai 12.970 unit. Mening­kat signifikan jika dibandingkan dengan data tahun 2018 dimana jumlah UMKM waktu itu masih tercatat 10.994 unit.

Aminullah mengatakan, di bawah cengkeraman tengku­lak sangat sulit masyakat kecil berkembang karena harus mem­bayar bunga sangat besar. Se­mentara jika harus meminjam ke bank, sulit terakomodir karena pelaku usaha kecil seperti penjual ikan keliling, nyaknyak penjual sayur itu hanya butuh modal Rp 500 ribu saja. Mungkin ada beberapa yang butuh sedikit leb­ih besar, yakni Rp 2 juta, 3 juta hingga 5 juta.

“Namun dengan adanya MMS, mendapatkan modal usa­ha mulai dari Rp 500 ribu hing­ga Rp 5 juta yang tak ter-cover oleh perbankan bisa dibantu di Mahirah. Karena MMS mem­buka akses sebesarbesarnya bagi pelaku usaha kecil, yakni UMKM,” ungkap Aminullah.

Dikatakan mantan Dirut Bank Aceh ini, upaya-upaya seperti yang telah dilakukan di Banda Aceh juga bisa dilakukan di Aceh Barat. Meski di Bumi Teuku Umar belum ada lemba­ga keuangan seperti MMS, tapi peran pengurus MES bisa diting­katkan dengan gencar melaku­kan sosialisasisosialisasi kepada masyarakat. “Karena rentenir, selain membuat masyarakat kecil sulit lepas dari utang dan riba, juga bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh,” kata Aminullah yang merupakan kela­hiran Seuradeuk, Woyla.

Aminullah optimis, den­gan tekad yang kuat, MES Aceh Barat dapat mengadopsi dan menerapkan keberhasilan-ke­berhasilan yang telah dilakukan di Banda Aceh sehingga bisa melepas ketergantungan mas­yarakat ‘Bumi Teuku Umar’ dari cengkeraman rentenir.(hba/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved