Breaking News

Berita Banda Aceh

Begini Cara Napi Narkoba Kabur dari LP Klas II A Banda Aceh

Ketiga napi narkoba yang kabur ditempatkan di sel isolasi khusus di dalam LP Klas IIA Banda Aceh, bersama satu napi lainnya yang tidak memilih kabur.

Penulis: Misran Asri | Editor: Said Kamaruzzaman
Serambi Indonesia
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tiga narapidana (Napi) Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, kabur pada Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.

Ketiga napi yang kabur tersebut terlibat dalam kasus narkoba dan masih menjalani sisa pidana mulai dari 4 tahun sampai 16 tahun.

Ketiga napi narkoba yang kabur tersebut ditempatkan di sel isolasi khusus di dalam LP Klas IIA Banda Aceh, bersama seorang napi lainnya yang tidak memilih kabur.

Tiga Napi Narkoba Kabur dari LP Klas II A Banda Aceh

Ini Kata Dandim Aceh Utara, Terkait Mantan Napiter yang Kembangkan Pepaya California

Terancam Penjara 8 Tahun, Kekayaan Putra Siregar Disita Bea Cukai

Informasi yang diterima Serambi, ketiga napi yang kabur itu setelah 'mengoyak' jeruji besi sel tempat mereka ditahan.

Setelah berhasil membobol jeruji besi, ketiganya kemudian masuk ke ruang Karantina II LP tersebut dan bersembunyi di sana. Ketiganya juga bisa masuk ke ruang dapur yang terhubung langsung dengan tembok utama LP.

VIRAL Video Aksi Emak-emak Lawan Dua Begal, Korban Berhasil Rebut Celurit hingga Pelaku Kabur

Ini Penyebab Pemindahan 11 Napi Narkoba dari Lhoksukon ke Bener Meriah

"Ketiganya kabur dengan melompat tembok di ujung bagian timur LP. Mereka akhirnya berhasil kabur setelah ketiga napi tersebut mengikat gulungan kain di bagian tembok LP," pungkas Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto SH.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved