Breaking News

Berita Aceh Utara

Ini Penyebab Pemindahan 11 Napi Narkoba dari Lhoksukon ke Bener Meriah

Mereka dipindahkan saat subuh untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan dengan menggunakan mobil tahanan.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Petugas mengawal proses pemindahan 11 napi dari Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara ke Bener Meriah. 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sebanyak 11 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara dipindahkan seusai Subuh, pada Sabtu (25/7) ke Lapas Kelas III  Bener Meriah.

Mereka dipindahkan saat subuh untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan dengan menggunakan mobil tahanan dari Kejari Aceh Utara.

“Pemindahan itu dilakukan pertama karena over kapasitas, yang kedua faktor keamanan. Maksudnya, mereka sudah mengatur rencana ingin membuat masalah, tapi cepat terdeteksi oleh kita, sehingga langsung kita lakukan pemindahan,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi SH kepada Serambinews.com, Minggu (26/7/2020).

Sebelum pemindahan kata Yusnaidi, pihaknya sudah memberitahukan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh, untuk mendapatkan izin. Karena itu setelah mendapatkan izin, pihaknya langsung melakukan pemindahan 11 napi tersebut.

“Kita menggunakan mobil tahanan jaksa agar lebih safety, karena dalam mobil tahanan memiliki jerjak besi (penjara mini),” ujar Yusnaidi. Saat proses pemindahan 11 napi dari Lapas ke dalam mobil ikut dikawal polisi yang bertugas di tempat tersebut.

Sedangkan dalam perjalanan dari Lhoksukon ke Bener Meriah dikawal tujuh petugas, dua dari jaksa dan lima lagi dari sipir.

“Kita juga menggunakan satu mobil dinas untuk mengikuti dari belakang,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

Mayoritas mereka yang adalah napi yang terlibat dalam kasus narkoba dengan hukuman berat. Diantaranya hukumannya 10 tahun, juga ada yang delapan tahun.

“Jumlah napi dan tahanan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon mencapai 372 orang, sehingga setelah dipindahkan 11 orang, tersisa sekarang jumlahnya 361 orang,” ujar Yusnaidi SH.

Mereka sampai ke Bener Meriah dua jam kemudian atau sekira pukul 08.00 WIb pagi, kemudian langsung diserahterimakan dengan pihak rutan di sana.(*)

Dugaan Sementara, Abdullah Merupakan Korban Pembunuhan, Polisi Selidiki Pelakunya

Pemuda Ini Tikam Kawannya Pakai Pisau Rencong hingga Tewas, Gara-gara Uang Rp 10 Ribu

Erdogan Ingin Diingat Generasi Mendatang, Gereja Ortodoks dan Museum Hagia Sophia Jadi Masjid Lagi

Tak Mudik ke Inggris Sejak Liga 1 2020 Dihentikan, Ini Alasan Pemain Persiraja Adam Mitter

Shin Tae-yong Kesulitan Hafal Nama Para Pemain Timnas Indonesia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved