Dituduh Selingkuh, Wanita Ini Dihukum Gendong Suami Keliling Kampung, Dipukul Jika Berhenti
Perempuan yang tak disebutkan identitasnya itu mendapat ejekan dari warga desa. Bahkan ada yang sengaja melemparkan ban ke arahnya.
SERAMBINEWS.COM - Sungguh mengerikan melihat apa yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya di India ini.
Sang suami meminta istrinya untuk menggendongnya keliling kampung tak peduli sang istri kelelahan.
Bahkan, jika sampai sang istri kelelahan lalu berhenti, maka warga di sekitarnya akan memukul bahkan ada yang melemparnya dengan batu.
Ternyata apa yang dialami oleh wanita malang tersebut disebut sebagai sebuah hukuman yang memang sudah lama berlaku di wilayah tempatnya tinggal tersebut.
Lebih memilukan lagi, hukuman tersebut dijatuhkan hanya berdasarkan pengaduan sang suami kepada orang tuanya.
Tanpa perlu mengumpulkan dan melihat bukti, kedua orangtuanya lalu memutuskan untuk menjatuhkan hukuman hanya berdasarkan rengekan dari anaknya.
Wanita yang tak disebutkan identitasnya tersebut pun akhirnya hanya pasrah untuk menggendong suaminya keliling kampung sambil menerima ejekan.
Lalu, apa sebenarnya 'dosa' yang telah dilakukan oleh wanita malang tersebut?
Ternyata wanita tersebut dihukum dengan tuduhan telah berselingkuh saat dia dan suaminya tinggal di kota.
Dalam video itu, si istri dipukul beberapa kali jika dia sampai berhenti atau beristirahat karena bebannya yang berat, di mana dia diarak keliling kampung.
Perempuan yang tak disebutkan identitasnya itu mendapat ejekan dari warga desa. Bahkan ada yang sengaja melemparkan ban ke arahnya.

Setelah Merengek ke Orangtuanya, Pria Ini Digendong Istrinya Keliling Kampung, Sang Istri Dipukul atau Dilempar Ban Jika Berhenti karena Kelelahanlatestly.com
Insiden memilukan itu dilaporkan terjadi di desa kawasan Distrik Jhabua, berlokasi sekitar 482 kilometer di sebelah utara kota Mumbai.
Diwartakan Daily Mirror Senin (3/8/2020), polisi India bergerak cepat setelah video itu viral dengan menangkap tujuh orang, termasuk suami wanita itu.
Pengawas polisi Ashutosh Gupta menerangkan, lima orang ditahan pada Kamis malam (30/7/2020). Sementara sisanya keesokan harinya (31/7/2020).