Berita Nagan Raya

Polisi Rampungkan Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Nagan Raya

“Semua yang berkaitan dengan kasus ini sudah kita periksa, guna dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” katanya.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK. 

“Semua yang berkaitan dengan kasus ini sudah kita periksa, guna dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” katanya.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COMKA MAKMUE -  Penyidik Polres Nagan Raya, hingga kini terus merampungkan pemberkasan kasus seorang ayah yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri. 

Pihak polisi juga telah memeriksa korban, dalam kasus yang digerebek oleh warga tersebut.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK kepada Serambinews.com Selasa (4/8/2020) mengatakan, penyidik kini sedang melengkapi berkas guna diteruskan ke jaksa. 

“Semua yang berkaitan dengan kasus ini sudah kita periksa, guna dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” katanya.

Dikatakannya, dalam pemeriksaan lanjutan adalah korban yang turut didampingi tim perlindungan anak.

Pemeriksaan guna memastikan, keterangan tersangka serta warga. 

Tenaga Medis RSU TP Abdya Positif Covid-19 Dirawat di Ruang Rawat Inap

“Untuk tersangka saat ini sudah ditahan,” katanya.

Menurutnya, kasus pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban atas tekanan serta perbuatan pencabulan dilakukan sebanyak dua kali di rumah tersangka. 

"Tersangka membawa korban ke rumah tersebut,” katanya.

Seperti diketahui, seorang pria berusia 43 tahun, warga sebuah desa di Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya, Minggu (26/7/2020) dini hari nyaris saja diamuk warga. 

Pria yang hari-hari sebagai petani desa tersebut, diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 17 tahun.

Kasus dugaan pencabulan anak kandung, kini sudah dalam proses pengusutan Polres Nagan Raya, karena telah dilaporkan ke Polres pada Minggu. 

Kasus dugaan pencabulan terungkap atas kecurigaan warga yang melihat pria yang selama ini tinggal seorang diri di rumah yang memasukkan anaknya ke rumah tersebut.

Sudah beberapa hari terakhir, anaknya tersebut tinggal di rumah sang ayah. 

Sementara sang anak atau korban, selama ini tinggal dengan sang nenek di desa lain yang  juga di Kecamatan Tripa Makmur. 

Danau Belibis, Aceh Singkil Dihantam Ombak, Tahun Ini Sudah Lima Meter Bibir Pantai jadi Laut

Warga yang curiga pada Minggu (26/7/2020) dini hari, melakukan pengintaian melalui kusen jendela di rumah pria tersebut. 

Lalu warga mengetahui ,adanya dugaan pencabulan di dalam rumah.

Sehingga langsung mengerebek rumah tersebut.

Setelah digerebek, pria tersebut dibawakan ke kantor desa.

Namun warga sempat meluapkan kekesalan tingkah pelaku, sehingga nyaris saja diamuk warga. 

Polisi yang mendapat laporan tersebut, langsung ke lokasi serta mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres untuk proses pengusutan.

Dalam pemeriksaan polisi, motif pelaku mencabuli darah dagingnya sendiri dalih karena kesepian setelah lama hidup menduda.

Perbuatan pencabulan dengan menggauli anak kandung itu, sudah dua kali dilakukan dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Ketika anaknya atau korban menginap di rumah sang ayah.

Tersangka L tersebut setelah cerai mati dengan ibu dari korban, ternyata pernah menikah lagi dan mempunyai dua anak.

Namun, tersangka bercerai dengan istrinya dan dua anak mereka juga meninggal dunia. (*)

Hasil Rapid Test Negatif, Dinkes Simeulue Pantau Kondisi Kesehatan Warga yang Karantina Mandiri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved