Aceh Besar Lawan Covid 19

Aceh Besar Segera Sweeping, Jika Masyarakat tak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Pemkab Aceh Besar akan segera melakukan sweeping atau razia, jika masyarakat tak patuhi protokol kesehatan Covid-19. Aceh Besar telah mencatat kasus

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: M Nur Pakar
For: Serambinews.com
Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali 

Upaya itu demi mencegah dan mengantisipasi penularan pandemi Covid-19.

Kepada jajaran MPU, para ulama, pimpinan dayah, tokoh masyarakat, dan para 604 orang keuchik juga diminta ikut mensosialisasikan dan memberi pemahaman kepada warga tentang bahaya Covid-19 tersebut.

Pada Rabu (5/8/2020), Bupati Mawardi Ali melakukan pertemuan dengan Forkopimda, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar, dan OPD.

Kegiatan dilaksanakan di Gedung Dekranas Aceh Besar di Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya untuk membahas penanganan Covid-19.

Dalam pertemuan itu, Bupati Mawardi Ali mengemukakan, pada beberapa hari terakhir pasien yang terpapar Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat serta mengkhawatirkan.

Oleh sebab itulah, Pemkab bersama Forkopimda dan instansi terkait akan mengambil langkah-langkah strategis.

Termasuk menyangkut penanganan kesehatan, persiapan rumah sakit, peningkatan sosialisasi dan imbauan, dan memperketat aturan guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Hingga kini, sudah banyak yang terpapar Covid-19, termasuk juga beberapa orang tim medis kita,” papar Ketua PMI Aceh Besar itu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved