Aceh Besar Lawan Covid 19
Aceh Besar Segera Sweeping, Jika Masyarakat tak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Pemkab Aceh Besar akan segera melakukan sweeping atau razia, jika masyarakat tak patuhi protokol kesehatan Covid-19. Aceh Besar telah mencatat kasus
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: M Nur Pakar
Upaya itu demi mencegah dan mengantisipasi penularan pandemi Covid-19.
Kepada jajaran MPU, para ulama, pimpinan dayah, tokoh masyarakat, dan para 604 orang keuchik juga diminta ikut mensosialisasikan dan memberi pemahaman kepada warga tentang bahaya Covid-19 tersebut.
Pada Rabu (5/8/2020), Bupati Mawardi Ali melakukan pertemuan dengan Forkopimda, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar, dan OPD.
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Dekranas Aceh Besar di Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya untuk membahas penanganan Covid-19.
Dalam pertemuan itu, Bupati Mawardi Ali mengemukakan, pada beberapa hari terakhir pasien yang terpapar Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat serta mengkhawatirkan.
Oleh sebab itulah, Pemkab bersama Forkopimda dan instansi terkait akan mengambil langkah-langkah strategis.
Termasuk menyangkut penanganan kesehatan, persiapan rumah sakit, peningkatan sosialisasi dan imbauan, dan memperketat aturan guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Hingga kini, sudah banyak yang terpapar Covid-19, termasuk juga beberapa orang tim medis kita,” papar Ketua PMI Aceh Besar itu.(*)