Berita Aceh Utara
BNN Tangkap Seorang Pria di Aceh Utara saat Bawa Sabu 10 Kilogram dengan Sepmor
Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, kembali berhasil meringkus lima pria yang terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, kembali berhasil meringkus lima pria yang terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu seberat 15 kilogram lebih di kawasan Desa Blang Me Puloklat Kecamatan Samudera Aceh Utara 22 Juli 2020.
Kini ke lima tersangka tersebut sudah dibawa ke Jakarta untuk proses penyidikan bersama barang bukti 15 kilogram lebih sabu.
Masing-masing tersangka Ismuhin alias Muhin (33) warga Kecamatan Lhoksukon.
Kemudian Muhammad Riska alias Dek Gam (33) dan Muhajir alias Ajir (27) keduanya warga Kecamatan Blang Mangat Lhokseumawe.
Lalu Syafi’I alias Pi’i (25) dan Tarjani alias Bang Tar (27), keduanya warga Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
• Ilegal Fishing di Selat Melaka, 9 Nelayan Myanmar Dideportasi ke Negara Asal
Informasi tersebut diketahui setelah Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada Rabu (5/8/2020), menerima surat dari BNN RI, yang meminta dan memberitahukan guna memperoleh persetujuan status penyitaan barang sitaan narkotika.
Karena lokasi penyitaan barang bukti saat penangkapan lima tersangka berada dalam kawasan Aceh Utara.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com dari laporan kasus narkotika BNN.
Penangkapan dan penyitaan barang bukti sabu tersebut berawal ketika BNN mendapatkan informasi akan ada penyelundupan sabu dari Malaysia ke Aceh, yang akan diedarkan di Aceh dan sekitarnya.
Atas informasi itu BNN langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengungkap.
• Update Covid-19 di Aceh - Tambah 43 Warga Aceh Positif Corona, Satu Lagi Meninggal
Tersangka pertama yang ditangkap adalah Ismuhin saat membawa 10 bungkus sabu dengan menggunakan sepeda motor (Sepmor) Vario warna putih Nomor polisi BL 6822 KJ.
7 bungkus disimpan dalam jok sepmor dan tiga bungkus lagi digantung di bagian depan sepmor.
Ismuhin mengaku mendapat sabu itu dari dua pria di kawasan tambak.
Karena itu penyidik BNN melakukan pengejaran pelaku lainnya, dan mengamankan sisa sabu 5 bungkus yang ditanam di kawasan tambak Kecamatan Samudera.
Lalu petugas meringkus Syafi’i di rumah mertuanya, kemudian tarjan di kawasan tambak.
Sedangkan Muhajir yang menitip 1.5 sabu ke Muhammad Riska ditangkap dalam waktu hampir bersamaan.(*)
• Aturan Baru Dalam Sepakbola, Sengaja Batuk Mengarah ke Pemain Lain Diberi Kartu Merah