Berita Banda Aceh

Divhumas Polri Gelar Diskusi Penyelesaian Sengketa Informasi dengan Komisi Informasi di Aceh

"Dan apabila tidak dapat memberikan layanan informasi yang tepat, maka akan berakibat pada terjadinya sengketa informasi," katanya.

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
For: Serambinews.com
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada membuka acara diskusi sengketa informasi dengan Komisi Informasi di kewilayahan Polda Aceh, di Kyriad Hotel, Banda Aceh, Rabu (5/8/2020). 

Uji konsekuensi ini wajib dilaksanakan oleh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi.

Selanjutnya Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menyampaikan sambutan di antaranya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Divisi Humas Polri ke Provinsi Aceh.

Dalam rangka penyelenggaraan kegiatan diskusi penyelesaian sengketa informasi dengan Komisi Informasi Provinsi Kewilayahan.

Kemudian mengharapkan, seluruh peserta dapat mengikuti acara ini dengan serius.

Karena humas merupakan garda terdepan untuk membangun opini publik terhadap kinerja Polda Aceh.

Maupun dalam penyampaian informasi kepada masyarakat yang up to date serta mampu memberikan pelayanan informasi yang positif dengan cepat dan akurat.

Sehingga dapat mencegah sengketa informasi yang terjadi dikemudian hari.

Setelah itu, penyerahan plakat dari Kadiv Humas kepada Kapolda Aceh yang diserahkan oleh Kabag Anev Biro PID, Kombes Pol Drs Sugeng Hadi Sutrisno dan setelah itu Kapolda juga menyerahkan plakat kepada Kadiv Humas. (*)

Pemkab Aceh Timur, Tamiang, Bener Meriah & Pidie Raih Penghargaan Konservasi dari Kementerian LHK RI

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved