Berkedok Pijat Refleksi, Pria Ini Jual Istri ke Pria Hidung Belang di FB, Layani Kencan Bertiga

Untuk mengelabuhi masyarakat, pria berusia 48 tahun yang tinggal bersama korban di wilayah Sukomanunggal itu menggunakan kedok pijat refleksi.

Editor: Amirullah
Surya
Tersangka yang menjual istri untuk layani hubungan badan bertiga di Surabaya. 

Dari setiap transaksi seksual yang terjadi, tersangka mendapatkan fee Rp 100 ribu.

Diberitakan sebelumnya, praktik prostitusi online ini terbongkat saat polisi mengamankan pelaku dan korban dari sebuah penginapan di daerah Cibeber.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua telepon seluler, uang tunai sebesar Rp 400 ribu. dan dua bungkus kondom belum pakai.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal berlapis tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Firman Rachmanuddin/Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)

VIRAL Duda di Bali Menikahi Dua Wanita Sekaligus: Itu Kesepakatan Mereka Berdua

BREAKING NEWS: Anggota DPRK Pidie dari Partai Aceh Meninggal, Sempat Shalat Subuh di Pidie Jaya

Viral Aksi Heroik ART Lindungi Anak Majikan saat Ledakan di Beirut, Dinding Dekat Anak Itu Rubuh

Dongkrak Daya Beli, Pemerintah Akan Beri Santunan Karyawan Swasta Begaji di Bawah Rp 5 juta

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buka Pijat Refleksi, Pria Surabaya Ini Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Layani Aksi Ranjang Bertiga

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved