Info Kota Subulussalam

Catat ! Ini Lokasi Tes SKB CPNS di Kota Subulussalam

Untuk Kota Subulussalam akan melaksanakan ujian SKB di daerah ini tepatnya Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam Jalan Prof Ali Hasmy.

Penulis: Khalidin | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
ASMARDIN, SH MH, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam. 

Data jumlah, lanjut Asmardin baru akan dirangkum setelah proses pendaftaran ditutup.

Sebab, ada kemungkinan peserta CPNS akan mengganti lokasi SKB.

Peserta CPNS, lanjut Asmardin berkesempatan mengikuti tes SKB di lokasi yang dekat dengan domisilinya sesuai seperti di regional BKN dan lainnya.

Sebelumnya Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam telah mengumumkan jadwal untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah itu.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat nomor 800/428/75.020.3/2020 tentang pendaftaran ulang dan pencetakan kartu ujian peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019 Kota Subulussalam.

Pengumuman ini dilaksanakan setelah sebelumnya sempat mengalami penundaan dalam waktu pelaksanaannya karena adanya pandemi virus Corona (Covid-19).

Plt Kepala BKPSDM Kota Subulussalam, Asmardin SH, MH kepada Serambinews.com, Rabu (5/8/2020) mengatakan ujian SKB segera dilaksanakan di Subulussalam.

Berikut jadwal SKB CPNS di Kota Subulussalam yang dimulai pendaftaran ulang SKB 1-7 Agustus 2020.

Selanjutnya cetak ulang kartu ujian SKB 8 Agustus 2020 dan pengumuman jadwal pelaksanaan SKB 18 Agustus 2020.

Sementara pengumuman hasil seleksi digelar pada 30 Oktober 2020 mendatang.

Kemudian lokasi pelaksanaan SKB yang dipilih antara lain, Aula Pendopo Wali Kota Subulusalam Jln Prof Ali Hasimy, Kota Subulussalam.

Peserta juga dapat memilih lokasi lain pada domisili terdekat seperti di kantor Regional BKN, UPT BKN atau lokasi yang difasilitasi BKN seluruh Indonesia.

Dalam hal lokasi tes, Asmardin mengingatkan peserta yang ingin melakukan perubahan.

Dikatakan, perubahan lokasi tes hanya dapat dilaksanakan sebelum tanggal 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.

Asmardin mengatakan, semua kegiatan tersebut akan diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang diterapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved