Sabtu, 16 Mei 2026

Info Subulussalam

SKB CPNS Segera Digelar, Plt Kepala BKPSDM Subulussalam Ingatkan Peserta Ikuti Protokol Kesehatan

Oleh karena itu, Asmardin mengingatkan para peserta wajib mengenakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak.

Tayang:
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
ASMARDIN, SH MH, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam. 

Kemudian lokasi pelaksanaan SKB yang dipilih antara lain, Aula Pendopo Wali Kota Subulusalam Jln Prof Ali Hasimy, Kota Subulussalam.

Peserta juga dapat memilih lokasi lain pada domisili terdekat seperti  di kantor Regional BKN, UPT BKN atau lokasi yang difasilitasi BKN seluruh Indonesia.

Dalam hal lokasi tes, Asmardin mengingatkan peserta yang ingin melakukan perubahan. Dikatakan, perubahan lokasi tes hanya dapat dilaksanakan sebelum tanggal 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.

Asmardin mengatakan, semua kegiatan tersebut akan diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang diterapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Mengacu pada SE Nomor: 17/SE/VII/2020 terkait Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Terkait daftar yang perlu disiapkan oleh peserta SKB CPNS 2019.

Sebelumnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam mengumumkan jadwal Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Informasi tersebut disampaikan Plt. Kepala BKPSDM Kota Subulussalam, Asmardin SH, MH kepada Serambinews.com, Selasa (4/8/2020).

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat nomor 800/428/75.020.3/2020 tentang pendaftaran ulang dan pencetakan kartu ujian peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019 Kota Subulussalam.

Pengumuman tentang pendaftaran ulang peserta SKB seleksi CPNS formasi tahun 2019 tersebut berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019.

Surat BKN bernomor K 26-30/V 116-4/99 , yang terbit pada 27 Juli 2020, tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS.

Asmardin menjelaskan sesuai surat edaran tersebut, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berhak mengikuti SKB.

Berdasarkan Pengumuman nomor : 810//75.020.3/2020 tentang hasil Seleksi Kompetensi Dasar penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil formasi  2019 Pemerintah Kota Subulussalam.

Di sisi lain, Asmardin mengatakan ketentuan pelaksanaan SKB sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test

Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sebagaimana diberitakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Subulussalam telah berakhir, Selasa (11/2/2020) sore.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved