Update Corona di Aceh

Pasien Positif Capai 545 Orang, Anggota DPRA Minta Plt Gubernur Terapkan PSBB

Terkait dengan melonjaknya kasus positif Covid-19, dr Purnama menyakini masih banyak pasien positif yang datanya disembunyikan oleh pemerintah.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Serambinews.com
dr Purnama Setia Budi SpOG 

Selain itu, Purnama juga menyorot para tenaga medis dan pemerintah yang tidak pernah memberi tahu kepada masyarakat yang terinfeksi virus agar tidak melakukan keluyuran setelah diambil swab.

Sehingga si pasien tersebut karena merasa tidak diberitahukan, pergi kemana-mana, bahkan di tempat keramaian.

Sementara informasi bahwa hasil swab pasien tersebut positif baru disampaikan pada hari kelima.

“Apa yang terjadi kalau begitu. Berapa orang yang sudah ditularkannya. Di sini kita tidak melihat adanya ketegasan dari Pemerintah Aceh, sehingga munculnya kluster-kluster baru,” sebut Purnama.

Seharusnya, ungkap dr Purnama, Pemerintah Aceh sudah melakukan action. Bukan hanya menyuruh ASN memakai penutup wajah (Face Shield). Apakah ini disediakan pemerintah atau tidak, kata dr Purnama, ini juga menjadi pertanyaan kembali.

“Dengan meningkatnya kasus covid dan banyaknya rumah sakit dan Puskesmas yang ditutup, seharusnya gubernur bisa melakukan PSBB. Tapi tidak dilakukan. Actionnya hanya masih mengimbau masyarakat melalui baliho. Itu bukan action, hanya menghamburkan uang rakyat, itu hanya pencitraan,” tutupnya.

Ketua Komisi V, M Rizal Falevi Kirani menambahkan pihaknya sudah jauh-jauh hari mengingatkan pemerintah agar menyampaikan informasi secara detail terkait kasus Covid-19.

“Jika ada pasien positif, dibuka saja karena ini bukan aib. Tetapi sampai hari ini masih ada yang dibatasi, masih ada yang di-silent kan,” ujarnya.

Seharusnya, lanjutnya, apabila muncul pasien baru yang positif Covid-19, pemerintah harus memberitahu datanya secara detil agar masyarakat bisa menjaga diri. Selama ini, hanya diberitahu cakupan kecamatan, sementara dalam satu kecamatan ada beberapa desa sehingga warga hanya bisa apatis dengan kondisi tersebut.

“Misalnya ada kluster baru seperti di Lampriet, kemarin, dibuka saja. Jangan kecamatannya disebutkan. Karena wilayah kecamatan sangat luas. Misalnya ada kluster di Gampong Ateuk. Sebut saja. Jadi masyarakat bisa membatasi diri di gampong tersebut,” ungkap politisi PNA ini.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved