Berita Abdya
Tanpa Rekomendasi DPRA, Bupati Abdya Terima Surat Hibah PKS
"Akhirnya, setelah hampir dua tahun mengendap di DPRA tanpa kejelasan, Plt Gubernur, Ir Nova Iriansyah menandatangani dan menyerahkan surat hibah...
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Nurul Hayati
"Akhirnya, setelah hampir dua tahun mengendap di DPRA tanpa kejelasan, Plt Gubernur, Ir Nova Iriansyah menandatangani dan menyerahkan surat hibah pabrik kelapa sawit (PKS) hari ini tanpa rekomendasi DPRA," ujar Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH.
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Penantian panjang peralihan aset Pabrik Kelapa Sawit (PKS) lokasi Desa Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, kini terjawab sudah.
Kabar mengejutkan itu, disampaikan Akmal Ibrahim SH dalam akun facebooknya.
Dalam akun facebook itu, Akmal Ibrahim yang menggunakan baju batik lengan panjang itu, tampak menerima surat rekomendasi peralihan aset dari Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT yang memakai jas dan peci hitam.
Keduanya, tampak memakai masker dan face shield, dan tetap menjaga jarak sesuai protokoler kesehatan.
Menariknya, surat rekomendari yang hampir dua tahun lebih terkatung-katung itu, tanpa persetujuan rekomendasi gedung dewan terhormat.
"Akhirnya, setelah hampir dua tahun mengendap di DPRA tanpa kejelasan, Plt Gubernur, Ir Nova Iriansyah menandatangani dan menyerahkan surat hibah pabrik kelapa sawit (PKS) hari ini tanpa rekomendasi DPRA," ujar Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH.
• Selama Operasi Satlantas, Polres Lhokseumawe Keluarkan 552 Surat Tilang, Pelanggar Dominan Remaja
Proses penandatanganan dan penyerahan surat hibah PKS itu, katanya, berlangsung di kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh.
Surat hibah ini diserahkan langsung oleh Nova Iriansyah kepada Akmal Ibrahim dan disaksikan oleh sejumlah pejabat.
"Beliau (Plt Gubernur) memberikan beberapa informasi dan pesan khusus dalam prosesi penyerahan surat hibah itu," ujarnya.
Adapun pesan Plt Gubernur Aceh, lanjutnya, yang penting harus disadari kita ini hidup bernegara dan hal-hal yang terkait dengan kepentingan negara, utamanya kepentingan rakyat asal sesuai dengan regulasi harus diambil sikap.
"Asal sesuai dengan regulasi dan kepentingan rakyat, ambil sikap pak bupati dan berani aja, mari kita tinggalkan politisasi, kepentingan dan trik pribadi demi kepentingan bersama," katanya.
• Nagan Raya akan Siapkan Alat Uji Swab Covid-19, Ini Juknis Terbaru Cara Penanganan Kasus
Untuk diketahui, sejak 2018, Akmal Ibrahim sudah mengajukan surat usulan kepada Gubenur Aceh agar aset berupa bangunan PKS di Desa Lhok Gayo dialihkan menjadi aset Pemkab Abdya.
Proses administrasi pengalihan aset milik provinsi tidak kunjung selesai, hingga memasuki tahun ketiga masa jabatan Akmal Ibrahim sebagai Bupati Abdya.