Gilang 'Bungkus' Ditangkap Tanpa Perlawanan: Alami Kelainan Sejak Kecil dan Dikeluarkan dari Kampus
Gilang ditangkap di rumah pamannya tanpa perlawanan. Di mana ia telah berada di kampung tersebut sejak Maret 2020.
SERAMBINEWS.COM - Kasus fetish kain jarik begitu viral akhir-akhir. Khususnya di media sosial Twitter.
Sebab, banyak korban telah bersuara terkait aksi pelecehan seksual.
Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap Gilang, terduga pelaku fetish kain jarik.
Dilansir dari Tribunnews.com pada Sabtu (8/8/2020), berikut fakta-fakta terkait penangkapan Gilang.
1. Ditangkap di Kalimantan Tengah
Gilang ditangkap oleh polisi di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8/2020) sore.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas.
Gilang ditangkap di rumah pamannya tanpa perlawanan. Di mana ia telah berada di kampung tersebut sejak Maret 2020.
Setelah ditangkap, Gilang menjalani rapid test di RSUD Kapuas pada Jumat pagi. Hasilnya non reaktif.
Setelah itu, Gilang diterbangkan ke Surabaya.
"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya."
"Pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Risky yang memimpin langsung operasi penangkapan Gilang, sebagaimana dikutip dari kompas.com.
Kini, Gilang diperiksa intensif di Polrestabes Surabaya.
Sejauh ini, sudah ada tiga laporan yang diterima Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim tentang pelecahan seksual fetish kain jarik.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan korban terkait laporan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/gilang-pelaku-fetish-kain-jarik-ditangkap.jpg)