Senin, 11 Mei 2026

Komisi V DPRA Sorot Pemerintah,  Terkait Janji Sembako untuk Warga Aceh di Malaysia

Komisi V DPRA gagal melakukan pertemuan dengan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, setelah tidak ada perwakilan Pemerintah Aceh yang menghadiri

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Ketua dan Sekretaris Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani (kanan) dan Iskandar Usman Al Farlaky serta anggota komisi, dr Purnama Setia Budi dan Sofyan Puteh memperlihatkan print media yang memuat pernyataan Plt Gubernur Aceh terkait soal bantuan sembako untuk warga Aceh di Malaysia dalam konferensi pers di DPRA, Jumat (7/8/2020). 

BANDA ACEH - Komisi V DPRA gagal melakukan pertemuan dengan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, setelah tidak ada perwakilan Pemerintah Aceh yang menghadiri undangan komisi tersebut, Jumat (7/8/2020). Pada pertemuan itu, Komisi V akan membahas terkait janji bantuan sembako untuk warga Aceh di Malaysia yang tidak direalisasi oleh pemerintah.

Karena Plt Gubernur atau perwakilan Pemerintah Aceh tidak ada yang hadir dan tanpa ada pemberitahuan, kemudian Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani mengadakan konferensi pers di gedung DPRA tersebut.  Turut hadir Sekretaris dan dua anggota Komisi V, Iskandar Usman Al Farlaky, dr Purnama Setia Budi, dan Sofyan Puteh.

Falevi mengatakan, pihaknya mengundang Plt Gubernur Aceh karena pemerintah dinilai lepas tangan soal janji bantuan 10 ribu paket sembako untuk warga Aceh di Malaysia. Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyatakan tidak pernah menjanjikan sembako untuk masyarakat Aceh yang terimbas Covid-19 di Malaysia.

Falevi mengaku kecewa dengan sikap Plt Gubernur Aceh yang tidak memenuhi panggilan pihaknya. Padahal, lanjutnya, pertemuan itu untuk mencari solusi atau jalan keluar atas persoalan yang terjadi. Sehingga bantuan sembako tersebut bisa dirasakan juga oleh warga Aceh yang saat ini berada di perantauan Negeri Jiran.

Sekretaris Komisi V, Iskandar Usman Al Farlaky menambahkan, selama ini warga Aceh di Malaysia selalu menyampaikan keluhan kepada pihaknya, termasuk mempertanyakan janji bantuan 10 ribu paket sembako. "Namun setelah beberapa jam kita menunggu, saudara Plt Gub tidak hadir, bahkan tidak mengirim satupun perwakilan dari Pemerintah Aceh," katanya.

Dengan tidak hadirnya pemerintah, lanjutnya, memperlihatkan Pemerintah Aceh tidak bertanggung jawab atas apa yang disampaikan ke publik melalui media massa. Padahal, sebelumnya Pemerintah Aceh dengan sangat jelas mengatakan akan mengirim bantuan 10 paket sembako untuk warga Aceh yang terdampak Covid-19 di Malaysia.

"Tapi akhirnya melalui Jubir Covid-19 Pemerintah Aceh, Plt Gubernur menyatakan tidak pernah menjanjikan sembako untuk warga Aceh di Malaysia. Ini sungguh informasi yang sangat absurd  sekali. Jangan berpolemik di media, kemudian beliau membantah sendiri," ujar politisi Partai Aceh ini. 

Apabila Pemerintah Aceh menemukan masalah dalam proses pengiriman bantuan, lanjut Iskandar, baik secara administrasi di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), KBRI, atau dengan Persatuan Masyarakat Aceh di Malaysia, harusnya dikomunikasikan. Apalagi Aceh memiliki dana recofusing untuk penangganan Covid-19 sebesar  Rp 1,7 triliun.

Sementara Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Saifullah Abulgani yang dikonfirmasi Serambi tadi malam mengatakan, Pemerintah Aceh tidak hadir lagi undangan Komisi V DPRA karena Plt Gubernur Aceh sudah membalas surat komisi tersebut.

"Dalam surat itu juga sudah dijelaskan jawaban atas substansi pertanyaan yang diajukan oleh Komisi V, yaitu tentang rencana pemberian bantuan 10 ribu paket sembako untuk warga Aceh yang terdampak Covid-19 di Malaysia," kata Saifullah.(mas) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved