Pedagang di Jalan Kartini Direlokasi
Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, UPTD Pasar, Dinas Perhubungan, personel Polresta Banda Aceh, menertibkan para pedagang yang selama ini
* Untuk Menghindari Kesemrawutan
BANDA ACEH - Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, UPTD Pasar, Dinas Perhubungan, personel Polresta Banda Aceh, menertibkan para pedagang yang selama ini menyesaki ruas Jalan Kartini, Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, ditertibkan. Para pedagang direlokasi ke los-los yang ada dibangunan pasar di lokasi tersebut.
Penertiban dan relokasi para pedagang itu untuk menghindari kesemrawutan dan memfungsikan badan jalan sebagai jalur lalu lintas. Sebab selama ini banyak pedagang banyak meletakkan lapak-lapak jualan di badan jalan, serta memasang tenda-tenda. Kondisi itu membuat lalu lalang kendaraan di kawasan itu kerap terganggu dan menimbulkan kemacetan.
Pemandangan seperti itu sudah berlangsung lama. Beberapa waktu lalu petugas Satpol PP Kota Banda Aceh sudah pernah menertibkan, namun hanya berlangsung sesaat. Para pedagang kembali berjualan di badan jalan.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman didampingi Kasatpol PP dan WH M Hidayat menjelaskan, penertiban di Jalan Kartini sudah sering dilakukan. Bahkan ketegangan antara petugas dengan pedagang biasa terjadi. "Kalau ada ketegangan sedikit, itu hal biasa, namanya juga penertiban. Ketegangan itu pasti terjadi dan itu sudah menjadi 'bumbu-bumbu' setiap ada penertiban," kata Hidayat, kepada Serambi, Jumat (7/8/2020).
Penertiban tersebut selain untuk menata serta mengembalikan fungsi pedestrian dan jalan publik yang selama ini 'dikuasai' pedagang, juga untuk menghapus kesemrawutan di kawasan itu. Karena akibat kepadatan pedagang yang berjualan di sisi kiri dan kanan jalan menyebabkan ruang untuk kendaraan melintas menjadi sempit.
“Kami ingin mengembalikan fungsi jalan di lokasi itu. Karena ruas jalan itu merupakan hak pengendara, bukan untuk tempat berdagang,” jelasnya.
Dengan penertiban itu, tambah Hidayat, para pedagang diarahkan masuk dan berjualan di dalam Kompleks Pasar Banda Aceh, bukan di badan jalan seperti selama ini mereka lakukan.
"Pada saat penertiban, Asisten I Pemko, ikut turun ke lokasi. Lalu dari keputusan bersama di lokasi didirikan satu pos yang dijaga oleh petugas gabungan, dari Satpol PP, UPTD Pasar dan Dishub," terang Hidayat
Hidayat menambahkan, penertiban yang dilakukan tersebut melibatkan 60 petugas Satpol PP (6 regu). Lalu, 10 personel UPTD Pasar dan Dishub serta lima personel Satuan Sabhara.(mir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/aminullah-usman.jpg)