Update corona di Nagan Raya

Dokter Gugus Tugas di Nagan Raya Diteror Keluarga Pasien Covid-19

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com mengatakan segera akan menyelidiki.

Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Dr Edi Hidayat SpPD (kanan) selaku koordinator dokter Gugus Tugas Covid-19 Nagan Raya ketika berbincang dengan Dandim dan Bupati serta Kadiskes saat peresmian rumah sehat Covid pada Maret 2020. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Seorang dokter gugus tugas penanganan Covid-19 Pemkab Nagan Raya, dr Edi Hidayat SpPD mendapat teror terkait penanganan pasien Covid-19.

Pasalnya peneror yang diduga dari kalangan salah satu keluarga pasien tidak menerima terkait hasil swab disebutkan bahwa yang bersangkutan positif.

Dr Edi Hidayat kepada Serambinews.com, Minggu (9/8/2020) mengaku pihaknya menerima beberapa kali telepon dalam bentuk teror.

"Penelepon itu tidak terima hasil swab keluarganya yang positif," katanya.

Dikatakannya, teror berulang kali tersebut bernada menuduh yang menyatakan yang bersangkutan tidak benar positif Covid-19.

Bahkan peneror juga menyampaikannya melalui media sosial (medsos).

Dengan adanya teror tersebut, kata dr Edi, dirinya merasa tidak nyaman, padahal apa yang ditangani oleh dokter dan petugas kesehatan sudah melalui prosedur penanganan Covid-19.

"Masyarakat jangan menghujat pemerintah, kita bekerja siang malam untuk memutuskan rantai penularan," katanya.

Kalau memang meragukan terhadap diagnosis, kata dr Edi, silahkan datang ke RSUD dengan cara baik sehingga bisa dijelaskan.

Terkait teror ini, dr Edi selaku Koordinator Dokter Gugus Tugas akan membawa ke jalur hukum.

"Kita akan buat laporan resmi ke polisi. Teror membuat kerja tidak nyaman," katanya.

Dikatakannya, terhadap teror tersebut juga sudah disampaikan ke gugus tugas dengan harapan bisa ditindaklanjuti.

Apalagi penanganan kasus Covid-19 masih akan berlangsung di Nagan Raya menyusul mulai muncul warga positif.

"Kita meminta pelaku teror supaya diproses sesuai aturan berlaku," kata dokter spesialis di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved