Kamis, 4 Juni 2026

Keluarga Pasien Covid-19 Teror Dokter

Dokter Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Nagan Raya, dr Edi Hidayat SpPD, mendapat teror terkait penanganan pasien Corona

Tayang:
Editor: hasyim

SUKA MAKMUE - Dokter Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Nagan Raya, dr Edi Hidayat SpPD, mendapat teror terkait penanganan pasien Corona. Teror itu diduga datang dari salah satu keluarga pasien yang tidak menerima hasil swab karena pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19.

Edi Hidayat kepada Serambi, Minggu (9/8/2020) mengaku, dirinya beberapa kali menerima teror melalui telepon. “Penelepon itu tidak terima anggota keluarganya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes swab," kata dr Edi seraya menyatakan peneror itu menyatakan tidak benar ada Covid-19. Bahkan, sambungnya, peneror juga menyampaikan ancamannya melalui media sosial (medsos).

Teror tersebut, kata dr Edi, membuat dirinya tidak nyaman dalam bekerja. Padahal, menurutnya, apa yang dilakukan dokter--termasuk dirinya--dan petugas kesehatan lain sudah sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19. "Masyarakat jangan menghujat pemerintah, kita bekerja siang malam untuk memutuskan rantai penyebaran Corona," pintanya.

Jika ada masyarakat yang meragukan diagnosa dari dokter, Edi mempersilakan datang ke RSUD dengan cara baik-baik, sehingga bisa dijelaskan yang sebenarnya. Karena itu, Edi dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Dokter Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Nagan Raya akan membawa ke jalur hukum. "Kita akan buat laporan resmi ke polisi. Sebab, teror ini membuat kerja tidak nyaman," ungkap Edi.

Ia menambahkan, teror tersebut juga sudah disampaikan ke gugus tugas dengan harapan bisa ditindaklanjuti. Apalagi, sebut Edi, penanganan kasus Covid-19 di Nagan Raya masih akan berlangsung menyusul mulai munculnya warga yang positif Corona. "Kita minta pelaku teror supaya diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata dokter spesialis di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya, ini.

Akan diproses

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK, yang dikonfirmasi Serambi, Minggu (9/8/2020), menyatakan, pihaknya akan segera menyelidiki kasus teror yang dialami dokter gugus tugas. "Untuk bisa memulai penyelidikan, kita tunggu laporan resmi dari dr Edi," katanya. Setelah ada laporan, menurut Kapolres, pihaknya akan mempelajari terlebih dulu dan bila ditemukan unsur pidana akan diproses sesuai yang hukum berlaku.

Terkait hal ini, AKBP Risno menambahkan, pemahaman masyarakat juga harus ditingkatkan. "Kita harus lebih menggiatkan sosialisasi tentang Covid 19 dan protokol kesehatan. Sehingga masyarakat benar-benar percaya bahwa Covid-19 itu benar adanya dan bukan isu," tandas Kapolres yang juga wakil ketua gugus tugas kabupaten itu. (riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved