Illegal Streaming Bola

Lakukan ‘Illegal Streaming’ Sepak Bola Bisa Dihukum 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 750 Juta!

“Aparat penegak hukum secara intensif akan terus melakukan investigasi dan menindak secara hukum termasuk sanksi pidana...

Editor: Eddy Fitriadi
CAPTURE FOXSPORT.COM/KOLASE
ILUSTRASI Live streaming. 

Menurut Uba, pelanggaran hak cipta atas tayangan MOLA TV juga mencakup kegiatan nonton bareng tanpa izin hingga pengguna atau pembeli konten ilegal mereka.

“Aparat penegak hukum secara intensif akan terus melakukan investigasi dan menindak secara hukum termasuk sanksi pidana terhadap para terduga pelaku pelanggaran hak cipta atas tayangan MOLA Content & Channels di Indonesia."

"Seperti misalnya para penyelenggara layanan illegal streaming/pembajak konten, penyelenggara kegiatan nonton bareng tanpa izin, pengedar, penyebar, pelaku endorsement di media sosial maupun pengguna/pembeli konten ilegal atas tayangan MOLA Content & Channels,” tegasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di bolasport.com dengan judul ‘Hukuman 4 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta kepada Pelaku Ilegal Streaming Sepak Bola’

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved