Senin, 20 April 2026

Penanganan Bencana

Mendagri: Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah Daerah dalam Menangani Bencana di Wilayahnya

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah adalah pemegang kunci penanganan bencana gempa dan tsunami.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Mendagri dalam Rakor Melalui Video Conference terkait ”Pembahasan Implementasi Sistem Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami” di Jakarta, Senin (10/8/2020). 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (pemda) adalah pemegang kunci penanganan bencana gempa dan tsunami.

Mulai dari perencanaan kesiapsiagaan, reaksi terhadap gempa, peringatan, sampai pengambilan  keputusan dan menyebarluaskan serta proses evakuasi.

Mulai dari informasi rawan bencana, pelayanan, pencegahan kesiapsiagaan, pelayanan, penyelamatan evakuasi korban bencana, ini peraturan pemerintahnya sudah disiapkan, kemudian regulasi lanjutan dari Permendagri sudah ada.

"problemnya kami kira yang pertama adalah mengenai sistem peringatan dini tersebut, apakah  dari pusat sistemnya, teknologinya atau tiap-tiap daerah melakukan inovasi masing-masing," kata Mendagri saat memberi arahan dalam Rakor Melalui Video Conference terkait pembahasan Implementasi Sistem Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami” di Ruang Rapat Mendagri Gedung A Lantai 2, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Permasalahan kedua, lanjut Mendagri terkait dengan sistem untuk evakuasi. Begitu diberikan peringatan dini, daerah mempersiapkan langkah-langkah untuk evakuasi.

Termasuk pengadaan shelter, tempat evakuasi di daerah ketinggian di tiap-tiap daerah. 

"Nah ini dapat dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Kemudian yang ketiga adalah mengenai peralatan. Memang problema  untuk masalah pemeliharaan dan perawatan karena biaya cukup tinggi, akhirnya up and down ketika ada masalah baru kemudian ramai-ramai dikerjakan. Begitu selesai masalahnya muncul isu-isu lain yang lebih penting kemudian menjadi terlupakan, ini tidak ada konsistensi, disamping biaya perawatannya cukup tinggi, " tutur Mendagri.

Polda Siagakan Polwan di Masjid

Kasus Dokter Diteror Keluarga Pasien di Nagan Raya, Camat Temui Keluarga Pasien

Ceritakan Kisah Hingga Diklaim Positif Covid-19

Berikutnya lagi, terkait dengan persoalan SDM untuk pelatihan khusus. Terutama yang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Ini juga sama, konsistensi yang belum terjadi. Khususnya masalah anggaran. Permasalahan terakhir, terkait dengan masalah kapasitas fiskal.

Diharapkan semua daerah yang rawan gempa ini bisa membangun sistem evakuasi dan sistem respon. Termasuk infrastruktur seperti shelter dan tempat-tempat evakuasi  di daerah ketinggian,” katanya.

"Karena rata-rata  daerah pinggiran di Sumatera bagian timur kemudian, Jawa bagian selatan, sampai dengan ke Papua itu banyak kapasitas fiskalnya rendah. Ada daerah yang kapasitas fiskalnya tinggi ditandai dengan pendapatan asli daerahnya (PAD) yang lebih kuat daripada transfer pusat, dua sumber anggaran dari daerah itulah yang utama adalah dari transfer pusat dan PAD. Nah PAD-nya tinggi mereka bisa membangun sistem itu, diadakan, tapi yang kapasitasnya rendah juga banyak. Artinya sangat tergantung dari transfer pusat kehidupan daerah tersebut, "katanya.

Karenanya, kata Mendagri, untuk yang kapasitasnya rendah, mesti melihat skala prioritas. Ketika prioritasnya  masalah pembangunan, ekonomi,  pendidikan dan kesehatan, covid-19 dan lain-lain,  mereka tidak memiliki kapasitas fiskal untuk pembangunan sistem evakuasi dan lain-lain.

"Nah untuk itulah dari Kemendagri, agar diberikan dana alokasi khusus fisik atau  DAK fisik dengan demikian daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya rendah ini mereka memiliki kemampuan untuk melakukan pengadaan infrastruktur dan peralatan-peralatan  tadi. Ini menjadi hambatan yang perlu mohon dukungan dari bapak Menko untuk mengomunikasikan dengan Kemenkeu agar DAK fisik diberikan kepada daerah-daerah yang kapasitasnya fiskalnya rendah, sehingga mereka bisa melaksanakan perawatan, pengadaan, termasuk untuk pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas kemampuan SDM-nya," ujarnya.(*)

Bea Cukai Sita Makanan yang Masuk secara Ilegal di Aceh Timur, Segini Taksiran Kerugian Negara

Peneliti Italia: Sejumlah Pasien Covid-19 yang Sudah Sembuh Alami Gangguan Kejiwaan

Rumah Penjual Kelapa di Ulee Jalan Lhokseumawe Hangus Terbakar, Menyedihkan Kedua Pemiliknya Sakit

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved