Berita Aceh Tenggara
Lapas Kutacane Over Kapasitas Hingga 80 Napi Tidur di Lapangan dan Musalla, Ini Kata Dek Gam
Anggota DPR RI Dapil Aceh dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan tindakan itu tak manusiawi.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Anggota DPR RI Dapil Aceh dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan tindakan itu tak manusiawi.
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin alias Dek Gam menanggapi terkait 70 napi Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, harus tidur malam di lapangan luar lapas tersebut.
Sedangkan sepuluh napi lainnya tidur di musalla lapas.
Pasalnya, lapas ini hanya berkapasitas 75 orang, namun saat ini dihuni 350 napi dan tahanan, sehingga sangat melebihi kapasitas.
Anggota DPR RI Dapil Aceh dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan tindakan itu tak manusiawi.
"Mereka adalah warga binaan yang apa pun alasannya harus diperlakukan secara manusiawi dan berhak untuk mendapatkan kenyamanan.
Pemkab Aceh Tenggara juga harus ikut mencarikan solusi.
Saya akan sampaikan kepada Menteri Kemenkum HAM RI soal Lapas Kelas II B Kutacane ini," kata Dek Gam.
• Mesir Buka Perbatasan Jalur Gaza, Khusus untuk Penumpang Selama Tiga Hari
• Jaringan Telkomsel di Simeulue Putus Total, Warga Kesulitan Komunikasi via Telepon
• Ini Fakta-fakta Sebelum dan Sesudah Wakil Dekan 3 FKH Unsyiah, Dr Razali Meninggal karena Covid-19
Seperti diberitakan sebelumnya, dari 350 napi dan tahanan lapas itu, 80 di antaranya terpaksa tidur malam hari di luar sel.
Pasalnya Lapas ini sudah melebihi kapasitas.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Kesatuan Pengaman Lapas (KPLP) Lapas Kelas II B Kutacane, Modong SE kepada Serambinews.com, Senin (10/8/2020).
Ia merincikan 70 napi itu pada malam hari tidur di lapangan Lapas atau di luar sel dan sepuluh orang di musalla.
Setiap pagi hari, mereka harus melipat kasur atau tikar tidur mereka.