Berita Banda Aceh

Lakukan Penertiban di Banda Aceh, Petugas Banyak Temukan Gepeng yang Sudah Terima Bantuan Pemerintah

"Anak-anak yang terjaring penertiban kali ini ada yang sudah tiga kali ditertibkan dan sudah pernah kami beri bantuan layanan kedaruratan...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Foto: Diskominfo Banda Aceh
Petugas saat menertibkan gepeng di salah satu sudut kota. 

"Anak-anak yang terjaring penertiban kali ini ada yang sudah tiga kali ditertibkan dan sudah pernah kami beri bantuan layanan kedaruratan (paket sandang dan pangan serta perlengkapan sekolah)," jelas Syukri.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas gabungan dari Dinas Sosial Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh, kembali melakukan penertiban terhadap Gelandangan dan Pengemis (Gepeng).

Dalam penertiban yang berlangsung Selasa (11/8/2020), petugas mendapati gepeng di Jembatan Lamnyong, di samping Polsek Ulee Lheue, dan Kawasan Jalan T Umar Dekat Simpang Tiga.

Menariknya, dalam penertiban itu petugas mendapati, bahwa gepeng yang sudah ditertibkan ini sebelumnya ada yang pernah mendapatkan bantuan layanan kedaruratan.

Penertiban itu untuk menanggapi imbauan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman terkait Penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang sedang marak di Kota Banda Aceh.

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, TM Syukri SSos MAP mengatakanm ada tiga titik yang dilakukan penertiban, yaitu Jembatan Lamnyong, di samping Polsek Ulee Lheuem dan Kawasan Jalan T Umar Dekat Simpang Tiga.

Syukri mengatakan, dari penertiban yang dilakukan telah terjaring delapan orang gepeng berumur anak-anak sampai dewasa.

Hampir Bangkrut karena Corona, Perusahaan Ini Bangkit Lagi Berkat Jualan Batu seharga Rp 200 Ribuan

"Jumlah yang ditertibkan hari ini ada tujuh orang, dua orang laki-laki berumur dewasa penyandang tuna netra diperkirakan umurnya 20 tahun ke atas, dua orang anak-anak perempuan, serta satu orang anak laki-laki kurang lebih berumur 12 tahun, satu orang lagi laki-laki normal diperkirakan 20 tahun ke atas juga dan tadi pagi satu orang perempuan penyandang tuna netra," kata Syukri.

Selain itu, Syukri mengatakan ada satu orang lagi pengamen terjaring pada penertiban terpisah yang dilakukan kemarin.

Sehingga jumlahnya menjadi delapan orang.

Syukri menjelaskan, bahwa gepeng yang sudah ditertibkan ini sebelumnya ada yang pernah mendapatkan bantuan layanan kedaruratan.

"Anak-anak yang terjaring penertiban kali ini ada yang sudah tiga kali ditertibkan dan sudah pernah kami beri bantuan layanan kedaruratan (paket sandang dan pangan serta perlengkapan sekolah)," jelas Syukri.

Setelah dilakukan penertiban, gepeng tersebut dibina di Rumah Singgah Lamjabat paling sedikit sampai tiga hari, untuk dilakukan pembinaan mental akidah dan pembinaan fisik bagi yang normal (sehat).

Jembatan Menuju Perkebunan Sawit di Blang Makmur Terancam Ambruk, Ini Permintaan Anggota DPRK Abdya

Dalam hal ini, Syukri menegaskan bagi anak-anak yang meminta-minta akan diberi peringatan terakhir kepada orang tuanya, karena telah mengekploitasi anak-anak di bawah umur.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved