Wansa Temukan 74 Nisan Zaman

Lembaga Warisan Aceh Nusantara (Wansa) bekerja sama dengan Dinas PUPR Kota Banda Aceh berhasil menemukan peninggalan

Editor: bakri
SERAMBI/HARI MAHARDHIKA
Arkeolog Aceh, Dr Husaini Ibrahim MA dan pemerhati sejarah Aceh, Tarmizi A Hamid, mengamati batu nisan peninggalan kerajaan Islam yang saat ini tergusur oleh proyek IPAL di kawasan Gampong Pande - Gampong Jawa, Banda Aceh, Selasa (29/8/2017). 

* Peninggalan Kerajaan Bandar Aceh Darussalam

BANDA ACEH - Lembaga Warisan Aceh Nusantara (Wansa) bekerja sama dengan Dinas PUPR Kota Banda Aceh berhasil menemukan peninggalan Kerajaan Bandar Aceh Darussalam berupa 74 titik batu nisan. Titik-titik batu nisan itu ditemukan melalui survei zonasi kawasan cagar alam di lima gampong di Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Ketua Tim Survei dan Pemetaan/Zonasi Kawasan Cagar Budaya Wansa, Husaini Ibrahim menjelaskan, kegiatan pemetaan zonasi kawasan cagar budaya di Kecamatan Kutaraja itu, dimulai pada September 2019 lalu, dan baru tuntas bulan lalu.

Dikatakan, untuk menemukan jejak warisan Kerajaan Bandar Aceh Darussalam itu tim melakukan penelusuran dan penelitian  di lima gampong, mulai dari lokasi tambak, muara, dan hutan bakau yang ada di sekitar pantai. Dalam pelaksanaannya, tim menelusuri relung arkeologi yang diduga memiliki lokasi cagar budaya peninggalan Kerajaan Bandar Aceh Darussalam.   

“Setelah menemukan titik-titik lokasi peninggalan kerajaan berupa batu nisan dan lainnya, tim melakukan penarikan garis zonasi kawasan, berdasarkan data yang ditemukan, untuk mendapat luas masing-masing zona. Antara lain zona inti, zona penyangga, zona pengembangan dan zona pemanfaatan,” ujarnya.

Husaini Ibrahim menjelaskan, las areal zona inti mencapai 261 hektare yang dibagi atas dua zona, yaitu zona inti 1 seluas  237 hektaredan zona inti 2 seluas 24 hektare Sedangkan zona peyangganya seluas 87,52 hektare dan zona pemanfaatan 56 hektare.

Dalam kegiatan ini, ungkapnya, tim juga memasukkan lokasi penemuaan nisan-nisa kuno yang kini sudah dipindahkan untuk di selelamatkan di areal instalasi pengolahan air limbah (IPAL)  kedalam zona lokasi inti 2. “Lokasi penyelamatan nisan-nisan kuno yang berada di lokasi zona inti 2 itu juga turut dimasukkan sebagai satu titik potensial cagar budya, agar tetap ada dan dilestarikan sebagai amanat UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budya. Selain itu, pembedaan lokasi ini dilakukan, agar tidak tumpang tindih lokasi  IPAL,” tuturnya.

Husaini Ibrahim mengatakan, temuan itu diharapkan ditindaklanjuti oleh pemerintah--mulai dari gampong hingga pusat--untuk membangun  kawasan itu dan melakukan pemagaran guna pelestariannya. Sekaligus tidak masuk dalam kawasan IPAL.

Dikatakan, Wansa juga sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah Kota Banda Aceh, tentang apa-apa yang perlu disikapi atas hasil survei tersebut. Antara lain diperlukan penyesuian Rencana Tata Ruang Waliyah Kota Banda Aceh, khusus kawasan Gampong Pande dan sekitarnya memuat zona heritage dengan merujuk hasil survei zonasi yang sudah dibuat Wansa.

Pemko Banda Aceh juga diharapkan agar dapat menyosialisasikan kekayaan budaya yang ada di kawasan itu, baik untuk kegiatan internal maupun ekternal. “Wansa juga berharap Pemerintah Aceh berperan terhadap pengembangan kawasan itu sebagai lokasi cagar budaya, dengan mengalokasikan anggaran,” tuturnya.

“Kami juga sudah memberikan rekomendasi ke Pemerintah Pusat untuk menjadikan kawasan ini sebagai objek kebudayaan Indonesia,” pungkas Husaini Ibrahim.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengapresiasi atas penemuan 74 titik batu nisan peninggalan Kerajaan Bandar Aceh Darussalam oleh Lembaga Warisan Aceh Nusantara (Wansa) bekerja sama dengan Dinas PUPR Banda Aceh, baru-baru ini.

Dikatakan, 74 titik batu nisan yang ditemukan Tim Wansa dan PUPR Banda Aceh itu berada di lima gampong dalam Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh. Kelima gampong tersebut adalah Gampong Pande, Gampong Jawa, Lampaseh Kota, Merduati, dan Peulanggahan.

“Kita akan segera membuat surat keputusan (SK) penetapannya, sebagai lokasi zonasi kawasan cagar budaya, dan menjadi lokasi objek wisata baru di Kota Banda Aceh,” kata Aminullah Usman didampigi Kadis PUPR Kota Banda Aceh, Jalauddin, kepada Serambi, Selasa (11/8/2020).

Wali Kota menambahkan, 74 titik lokasi objek potensial cagara budaya itu, di Gampong Pande terdapat sebanyak 60 titik objek, Gampong Jawa 6, Lampaseh Kota 2, Merduati 2, dan Peulanggahan 4 titik objek.(her)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved