Breaking News

Ditawari Anaknya Bisa Masuk Akpol, Anggota Polisi Ini Malah Tertipu 1,35 Miliar

Akibat penipuan tersebut, Putu Sudhiwiranwan mengalami kerugian hingga Rp 1,35 miliar.

Editor: Amirullah
Banjarmasin Post
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sugeng Riyadi didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Riza Muttaqien memperlihatkan foto kedua tersangka yang menipu korban. 

SERAMBINEWS.COM -  Anggota kepolisian yang berdinas di Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan, baru-baru ini menjadi korban penipuan.

Akibat penipuan tersebut, Putu Sudhiwiranwan mengalami kerugian hingga Rp 1,35 miliar.

Pelaku yang melakukan penipuan berinisial IR dan IL.

Kedua pelaku kini sudah memdekam di balik jeruji besi setelah ditangkap Jajaran Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan di Jakarta dengan tempat berbeda pada Rabu (12/8/2020).

Sugeng mengatakan, modus pelaku menipu korbannya yakni dengan cara menawarkan jasa bisa memasukkan anak korban menjadi taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).

Bikin Malaysia Hampir Bangkrut, Najib Razak dan Istri garong Uang Negara untuk Belanja Gila-gilaan

Viral, Seorang Pemuda Diduga Obrak-Abrik Batu Nisan, Teman-temannya Sibuk Merekam dan Tertawa

Bangkitnya Kekuatan China Kian Meresahkan, Obsesi Xi Jinping Disebut Mirip Dengan Kekuatan Nazi

Kebetulan saat itu, anak korban yang mengikuti seleksi taruna Akpol 2019 gagal pada saat tes akademik.

Hal tersebut dimanfaatkan tersangka IR yang menawarkan jasa siap meluluskan dengan syarat memberikan dana sebesar Rp 1 miliar.

Komunikasi antara korban dengan pelaku IR terlebih dahulu dilakukan melalui pesan singkat Whatsapp.

Baru kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di hotel G Sign.

Saat pertemuan awal itulah, pelaku IR meminta panjer uang sebesar Rp 200 juta.

Mengutip dari Kompas.com, uang tersebut diberikan korban kepada pelaku IR secara tunai.

"Setelah diterima uang dari korban, tersangka IR kemudian menghubungi tersangka IL yang mengaku mempunyai koneksi di Mabes dan Semarang," ujar Sugeng.

Selanjutnya, tersangka IL pun meminta dana lagi sebesar Rp 1 miliar kepada korban melalui transfer via Bank Mandiri dan Rp 150 juta melalui transfer via Bank BCA.

Setelah uang sudah diberikan, Sugeng mengatakan, korban dan anaknya berangkat ke Semarang bertemu kedua tersangka IR dan IL.

Kepada korban, pelaku menjanjikan anaknya bisa mengikuti pendidikan.

Halaman
12
Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved