Berita Pidie
Dua Penyandang Disabilitas di Pidie Terima SIM Gratis, Ini Harapan Kapolres
"Target kami untuk puluhan penyandang Disabilitas yang mencari nafkah bagi kekuarga lewat kendaraan roda dua dan empat namun yang ditemukan hanya dua
Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
"Target kami untuk puluhan penyandang Disabilitas yang mencari nafkah bagi kekuarga lewat kendaraan roda dua dan empat namun yang ditemukan hanya dua
Laporan Idris Ismail I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dua penyandang Disabilitas di Pidie menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.
Keduanya adalah Sofyan asal Ganpong Pisang Kecamatan, Sakti menerima SIM A.
Dan Ishak asal Gampong Dayah Tutong, Kecamatan Pidie mendapat SIM C secara gratis dari Satuan Lalulintas Polres Pidie bertepatan pada HUT ke 75 RI.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK SH bersama Kasat Lantas, AKP Dede kurniawan SIK kepada Serambinews.com Kamis (13/8/2020) mengatakan, pemberian SIM gratis ini bertepatan pada peringatan HUT Ke-75 RI.
Bagi para penyandang Disabilitas yang mencari nafkah hidup lewat kendaraan roda dua dan empat.
"Target kami untuk puluhan penyandang Disabilitas yang mencari nafkah bagi kekuarga lewat kendaraan roda dua dan empat namun yang ditemukan hanya dua orang saja," ujar Zulhir Destrian.
• Nagan Raya Tambah Dua Positif Covid-19, Saat Ini di Banda Aceh, Seorang akan Melahirkan
• 53 Nama Tokoh Penerima Bintang Tanda Jasa & Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi di Istana Negara
• Jembatan di Blang Makmur Terancam Ambruk
Artinya dengan bantuan SIM gratis tentunya dapat memberikan manfaat lebih besar.
Sekaligus dapat menyadarkan masyarakat lainnya dalam menyampaikan pesan kepada warga agar patuh dalam kelengkapan dokumen berkendaraan.
"Sekaligus juga perlu ditingkatkan kedsipilinan dalam Protokol Kesehatan era baru terutama dalam menghidupkan perekonomian masyarakat," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/menyerahkan-sim-gratis-kepada-dua-penyandang-disabilitas.jpg)