Aceh Besar Lawan Covid 19
Staf Keuangan Setdakab Aceh Besar Terkonfirmasi Positif Covid, Kantor Bupati Disemprot Disinfektan
Tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Aceh Besar, melakukan penyemprotan Desinfektan di Kantor Bupati Aceh Besar di Jantho. Hal ini..
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Aceh Besar, melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Bupati Aceh Besar di Jantho. Hal ini, akibat seorang staf Keuangan Setdakab Terkonfirmasi Positif Covid-19.
"Kantor Bupati Aceh Besar telah disemprot desinfektan karena ada seorang staf Keuangan terkonfirmasi positif terkena virus corona (covid-19)," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar, Drs Iskandar MSi kepada Serambinews.com, Kamis (13/8/2020).
Menurut Iskandar yang juga Sekda Aceh Besar itu, sembilan orang staf dalam dalam ruangan kerja dengan pasien positif Covid-19 telah ditest swab di Laboratorium Unsyiah.
"Kita menunggu hasil laboratorium Unsyiah, kemudian kita akan melakukan tracking, Ini adalah salah satu cara untuk mengetahui dan melacak persebaran virus corona COVID-19 di masyarakat," ujar Iskandar MSi.(*)
• Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin Bebas Murni dari Bapas Bandung
• Taman Iskandar Muda Gelar Pertemuan Virtual, Hikmah Covid-19 dan Tantangan Bagi Aceh
• Bus Dinas Angkut Belasan PNS Aceh Timur Terbalik di Bayeun, Tiga Penumpang Dilarikan ke RSUD Langsa