Breaking News

Aceh Besar Lawan Covid 19

Staf Keuangan Setdakab Aceh Besar Terkonfirmasi Positif Covid, Kantor Bupati Disemprot Disinfektan

Tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Aceh Besar, melakukan penyemprotan Desinfektan di Kantor Bupati Aceh Besar di Jantho. Hal ini..

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar, Drs Iskandar MSi. 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Aceh Besar, melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Bupati Aceh Besar di Jantho. Hal ini, akibat seorang staf Keuangan Setdakab Terkonfirmasi Positif Covid-19.

"Kantor Bupati Aceh Besar telah disemprot desinfektan karena ada seorang staf Keuangan terkonfirmasi positif terkena virus corona (covid-19)," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar,  Drs Iskandar MSi kepada Serambinews.com, Kamis (13/8/2020).

Menurut Iskandar yang juga Sekda Aceh Besar itu, sembilan orang staf dalam dalam ruangan kerja dengan pasien positif Covid-19 telah ditest swab di Laboratorium Unsyiah. 

"Kita menunggu hasil laboratorium Unsyiah, kemudian kita akan melakukan tracking, Ini adalah salah satu cara untuk mengetahui dan melacak persebaran virus corona COVID-19 di masyarakat," ujar Iskandar MSi.(*)

Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin Bebas Murni dari Bapas Bandung

Taman Iskandar Muda Gelar Pertemuan Virtual, Hikmah Covid-19 dan Tantangan Bagi Aceh

Bus Dinas Angkut Belasan PNS Aceh Timur Terbalik di Bayeun, Tiga Penumpang Dilarikan ke RSUD Langsa

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved