Berita Aceh Utara
Berkas Tiga Pembobolan ATM BNI di Aceh Utara Masih Diteliti Jaksa, Satu Tersangka Lain Masih DPO
"Untuk saat ini berkas masih ditekiti Jaksa. Jadi kita tinggal menunggu bagaimana keputusan jaksa. Bila berkasnya lengkap, maka akan langsung...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Untuk saat ini berkas masih ditekiti Jaksa. Jadi kita tinggal menunggu bagaimana keputusan jaksa. Bila berkasnya lengkap, maka akan langsung dilanjutkan dengan pelimpahan ketiga tetsangka," katanya.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Reskrim Polres Lhokseumawe beberapa waktu lalu telah berhasil meringkus tiga dari empat tersangka pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Negara Indonesia (BNI) di Desa Mancang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap berinisial KB (25) dan NF (33) selaku warga Muara Dua, Lhokseumawe.
Lalu ZF (31), warga Banda Sakti, Lhokseumawe.
Sedangkan satu tersangka lagi masih DPO.
Sampai dengan Senin (10/8/2020), tersangka yang menjadi DPO masih diburu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, untuk kronologis kejadian, pada Senin (13/7/2020) sekitar pukul 09.30 WIB datang sebuah mobil Avanza BL 703 N ke lokasi ATM di Desa Mancang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
• 125 PNS di Abdya Terima SK Kenaikan Pangkat, Dua Bidan Terima SK 100 Persen, Ini Rincian Golongannya
Selanjutnya, turun dua orang tersangka memakai baju seragam kemeja biru, memakai masker, serta membawa tas ransel warna hitam.
Keduanya pun langsung masuk ke dalam ATM.
Saat mesin ATM sudah berhasil dibuka, maka sempat menurunkan kotak yang masih berisikan uang sebanyak Rp 64.100.000.
Tapi tiba-tiba, datang satu mobil minibus yang membawa petugas pengisian uang ATM yang dikawal personil Brimob.
Melihat itu, kedua tersangka yang ada di dalam ATM langsung ke luar dan kabur menuju ke pemukiman warga, tanpa membawa barang yang hendak dicurinya.
Sedangkan mobil Avanza langsung kabur menuju arah timur (Sumatera Utara).
Setelah kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Sehingga pada pukul 13.00 WIB atau 3,5 jam setelah kejadian mulai berhasil menangkap tersangka.
• Wajahnya Disebut Mirip Rafathar, Bocah Ini Mendadak Viral, Identitasnya Terungkap
Tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah KB di wilayah Muara Dua, Lhokseumawe.
Lalu dilakukan pengembangan, sehingga empat jam kemudian atau pada pukul 17.00 WIB berhasil menangkap tersangka kedua, yakni NF di kawasan Muara Dua Lhokseumawe.
Setelah itu kembali ditangkap tersangka ketiga, yakni ZF di kawasan Simpang Keuramat, Aceh Utara sekitar pukul 18.30 WIB.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, dua buah kaset ATM BNI, satu rijek, uang Rp 64,2 juta, satu tas hitam merek Asus, satu obeng bunga, satu set kunci ATM dengan nomor 036, dan satu unit mobil Avanza BL 703 N.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetya, Jumat (14/8/2020), menyebutkan, untuk berkas tiga tersangka yang telah berhasil ditangkap, sudah rampung.
Bahkan beberapa hari lalu sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk diteliti.
"Untuk saat ini berkas masih ditekiti Jaksa. Jadi kita tinggal menunggu bagaimana keputusan jaksa. Bila berkasnya lengkap, maka akan langsung dilanjutkan dengan pelimpahan ketiga tetsangka," katanya.
Sedangkan untuk satu tersangka lagi selaku DPO, sampai saat ini masih diburu. (*)
• Dinkes Simeulue Rapid Test 14 ABK KMP Teluk Sinabang, Setelah Seorang Dinyatakan Positif Covid-19