Pelebaran Jalan
Dukung Pelebaran Jalan, Sebagian Warga Pasie Lembang Siap Wakafkan Tanah
Maksud pertemuan ini adalah untuk menyampaikan program Pemerintah yang akan melakukan pelebaran badan jalan dari Keude Rundeng sampai ke Pasie Lembang
Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Rencana Pemkab Aceh Selatan melakukan pelebaran badan jalan dari Keude Rundeng sampai ke Pasie Lembang, Kecamatan Kluet Selatan disambut baik oleh masyarakat dan pemilik tanah setempat.
Buktinya, pada acara pertemuan yang digagas oleh Tgk Kartiwi Daud, mantan Kombatan GAM dan tokoh masyarakat setempat, yang berlangsung di Balai Pertemuan Gampong Pasie Lembang, Jumat (14/08/2020), sebagian besar masyarakat dan pemilik tanah menyatakan siap mewakafkan seluas tiga meter tanah mereka untuk pelebaran jalan dimaksud.
Acara pertemuan yang berlangsung sekira pukul 15.00 WIB dan berakhir pukul 16.30 WIB itu turut dihadiri Camat Kluet Selatan, drh Anissullah dan Kabag Humas Setdakab Aceh Selatan, Drs Ramli Tanjung, perangkat gampong, warga dan pemilik tanah di sepanjang jalan yang hendak dilebarkan itu.
"Maksud pertemuan ini adalah untuk menyampaikan program Pemerintah yang akan melakukan pelebaran badan jalan dari Keude Rundeng sampai ke Pasie Lembang," ungkap mantan juru bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Lhok Tapaktuan, Tgk Kartiwi Daud.
• Jalan Amblas & Jembatan Rusak ke Cot Kruet Peudada Segera Ditangani, Begini Kata Kadis PUPR Bireuen
• VIDEO Kebakaran Hebat di Bener Meriah, 8 Toko Kayu Hangus Terbakar
Tgk Kartiwi memaparkan bahwa program pelebaran jalan tersebut dilakukan untuk kemudahan transportasi dan kemajuan Keude Rundeng sampai ke Pasie Lembang kedepannya, sebab dengan adanya program pelebaran jalan tersebut kedepan masyarakat akan lebih mudah dalam mengakut hasil pertaniannya dan melakukan pengembangan pemukiman baru.
"Jika jalan lebar tentu harga tanah ke depan juga akan naik. Langkah ini sangat tepat kita lakukan sekarang karena belum mengganggu rumah warga," ungkap Tgk Kartiwi Daud.
Pada kesempatan itu, Tgk Kariwi berharap agar program pelebaran jalan dimaksud bisa mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Sebab menurutnya, dengan semakin lebar jalan penghubung antar gampong tersebut akan semakin memudahkan arus transportasi masyarakat setempat.
"Awalnya Bapak Bupati mengusulkan pengaspalan jalan, kemudian saya menyarangkan sekalian pelebaran. Alhamdulillah usulan itu diterima oleh Bapak Bupati, karenanya kami sangat berharap dukungan masyarakat dan pemilik tanah agar program ini bisa terlaksana tahun ini," papar Tgk Kartiwi.
Setelah mendengar paparan dari Tgk Kartiwi Daud beberapa masyarakat menyampaikan usulan dan pendapatnya.
Beberapa warga dan pemilik tanah ada yang mengusulkan biaya ganti rugi sealakadarnya, ada juga pemilik tanah yang meminta Tgk Kartiwi selaku pihak penggagas program pelebaran jalan tersebut dan Camat setempat untuk mengecek kembali luas badan jalan yang sudah dibebaskan oleh pihak perusahaan sewaktu perusahaan dimaksud masih beroperasi di wilayah itu.
"Dengan jelasnya berapa lebar jalan yang sudah dibebaskan kita bisa tahu berapa lagi luas tanah sisi kiri dan kanan jalan yang diperlukan," ungkap salah seorang pemilik tanah.
Sementara itu, ada juga beberapa orang pemilik tanah di sepanjang jalan yang akan dilebarkan itu mengatakan kesediannya mewakafkan 3 meter tanah mereka untuk pelebaran jalan dengan catatan setelah diserahkan pelebaran jalan tersebut benar-benar terealisasi.
"Jangan sampai nanti setelah kami wakafkan tanah kami jalan tersebut tak dilebarkan dan di aspal, itu ya kami tarik kembali tanah kami," timpal warga yang lain.
Usai menyampaikan saran dan masukan panjang lebar akhirnya sebagian warga dan pemilik tanah sepakat tanahnya diwakafkan untuk pelebaran jalan, dan ada juga yang menyatakan pikir-pikir dulu dan meminta konpensasi ganti rugi dengan harga miring.
Namun yang menyatakan siap mewakafkan tanah mereka tanpa syarat hari itu juga langsung menandantangani surat pernyataannya.
Menurut informasi musyawarah tersebut akan dilanjutkan kembali sampai semua warga dan pemilik tanah sepakat mewakafkan tanah mereka untuk pelebaran jalan.(*)