Berita Banda Aceh
Besok, Seluruh Masyarakat Aceh Diminta Berkorban Waktu 3 Menit untuk Negara
Waktu tiga menit itu akan digunakan untuk menghormati saat Lagu Indonesia Raya yang dikumandangkan secara terpusat di Jakarta.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
Waktu tiga menit itu akan digunakan untuk menghormati saat Lagu Indonesia Raya yang dikumandangkan secara terpusat di Jakarta.
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Senin besok, 17 Agustus 2020, genap 75 tahun usia kemerdekaan Republik Indonesia.
Berhubung sedang dalam masa pandemi Covid-19, peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tidak dilaksanakan seperti biasanya dalam bentuk upacara bendera yang dihadiri banyak orang.
Sebagai gantinya, warga Aceh yang cinta damai dan cinta kemerdekaan diimbau untuk menyisihkan waktunya selama tiga menit untuk negara dan bangsa.
Waktu tiga menit itu akan digunakan untuk menghormati saat Lagu Indonesia Raya yang dikumandangkan secara terpusat di Jakarta.
Setiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia diharuskan untuk mengikutinya di tempat masing-masing.
• Gagal di Liga Champions, Barcelona Bakal Rombak Total Pemain, Bagaimana Nasib Messi?
• Tiga Pemain Ini tak Pernah Penuhi Panggilan hingga TC Timnas Indonesia Berakhir
• Turki Bakar Hubungan dengan UEA, Tetapi Mempertahankan Hubungan dengan Israel, Mengapa?
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Drs Mahdi Efendi, menyampaikan seruan ini melalui Serambimews.com di Banda Aceh, Minggu (16/8/2020) malam.
"Untuk menghormati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, maka pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17-10.20 WIB selama tiga menit kami imbau seluruh masyarakat Aceh untuk menghentikan segala aktivitas sejenak, berdiri tegak saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan," kataMahdi.
Mahdi Efendi menambahkan bahwa keharusan untuk menghentikan segala aktivitas dan berdiri tegak tiga menit saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan itu berlaku untuk seluruh warga Aceh, kecuali jika aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain apabila dihentikan.
"Semoga seruan ini diindahkan sebagai bentuk penghormatan kita kepada bendera negara dan rasa syukur atas nikmat kemerdekaan yang sudah 75 tahun dirasakan bangsa ini," demikian Mahdi Efendi. (*)