Update Corona di Aceh
Kasus Positif Covid-19 di Aceh Bertambah 11 Orang, Total 875 Kasus, 28 Orang Meninggal
Distribusinya 570 orang dalam penanganan tim medis di rumah sakit rujukan, 277 orang telah dinyatakan sembuh, 28 meninggal dunia.
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
“Saya bicara dengan Ketua IDI Wilayah Aceh, DR. Dr. Safrizal Rahman, M.Kes, Sp.OT. Beliau kirimkan rekomendasinya via WhatsApp, dan PSBB ternyata alternatif terakhir,” ujar SAG.
SAG menjelaskan, IDI Aceh menyarankan penerapan pembatasan bertahap untuk mencapai positive rate 5% (salah satu indikator pengendalian virus corona).
Tahapan dimaksud mulai Work From Home (WFH). Apabila WFH tidak menurunkan angka Covid-19, disarankan pemberlakukan jam malam, hingga mempertimbangkan penerapan PSBB di Aceh.
Menurut SAG, tahapan tersebut tidak mustahil dilewati suatu daerah hingga berakhirnya pandemi Covid-19.
Penerapan jam malam pernah diterapkan di Aceh akhir Maret 2020 lalu, atas Maklumat Bersama Forkopimda Aceh.
Seruan pembatasan aktiVitas di malam hari itu kemudian dihentikan karena ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.
Sedangkan kebijakan tentang WFH di lingkungan Pemerintah Aceh sudah diberlakukan sejak 22 Maret 2020.
Berdasarkan Surat Gubernur Aceh No 800/5250 Pemerintah Aceh melakukan penyesuaian sistem kerja pegawai.
Pejabat esolon IV, pejabat fungsional, dan tenaga kontrak bekerja dikantor secara terjadwal, sisanya di rumah.
Hanya pejabat struktural eselon I hingga eselon III yang bertugas di kantor setiap hari.
Sedangkan penerapan PSBB, lanjut SAG, ada banyak kriteria yang harus dipenuhi, mulai aspek epidemiologis, pelayanan kesehatan, social safety net, hingga aspek keamanan.
Tapi, apabila kasus Covid-19 di Aceh kian mencemaskan dan PSBB menjadi alternatifnya, Pemerintah Aceh dan IDI Wilayah akan melakukan kajian bersama aspek yang harus dipenuhi, dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Pusat.
“Ketua IDI Aceh, Pak Dr Safrizal Rahman selalu berkonstribusi dalam pembahasan penanganan Covid-19 bersama Tim Gugus Tugas Pemerintah Aceh,” tutur SAG. (*)