Breaking News

Warga Protes Rumah Isolasi Pasien Covid-19  

Sejumlah warga Kompleks Bulog, Gampong Tanjong, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, mengajukan protes atas penunjukan rumah isolasi

Editor: bakri
Serambi Indonesia
Sejumlah warga Gampong Tanjong, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, mengajukan protes atas penunjukan rumah isolasi pasien Covid-19 di tengah pemukiman, Sabtu (15/8/2020). 

BANDA ACEH - Sejumlah warga Kompleks Bulog, Gampong Tanjong, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, mengajukan protes atas penunjukan rumah isolasi pasien Covid-19 di tengah permukiman. Protes dilakukan warga dengan cara mendatangi rumah tempat isolasi tersebut, Sabtu (15/8/2020) pagi.

Salah satu warga, Tuti mengatakan, pihaknya memprotes Pemkab Aceh Besar karena menempatkan rumah isolasi di tengah permukiman. Apalagi, katanya, rumah isolasi itu berada di dekat rumahnya. Menurutnya, pasien yang diisolasi semuanya laki-laki. Yang membuat warga resah karena pasien tersebut bebas keluar masuk rumah pada malam hari untuk beli jajanan. Bahkan mereka keluar tanpa memakai masker.

"Pada malam hari, mereka keluar beli jajanan tanpa pakai masker. Sampah medis dan nonmedis juga berserakan, setelah ditegur baru dibersihkan. Selain itu tidak ada tempat penanganan limbah di rumah itu, jadi tidak pantas mereka tinggal di sini," ungkap Tuti.

Tuti menyampaikan, penempatan salah satu rumah yang dijadikan tempat karantina dilakukan tanpa koordinasi, sosialisasi dan persetujuan masyarakat Gampong Tanjong.  Awalnya, kata dia, rumah itu tidak berpenghuni dan kemudian disewa pihak oleh Dinas Kesehatan Aceh Besar untuk dijadikan tempat karantina pasien Covid-19 dari Aceh Besar.

Warga baru mengetahui, setelah timbulnya kecurigaan karena ada yang bawa kasur, hand sanitizer, dan peralatan medis dalam jumlah banyak. Bahkan di dekat rumah itu pernah berdiri mobil ambulans.

Selain itu, penempatan rumah isolasi itu tidak memenuhi syarat karena berada di tengah pemukinan dan pelaksanaanya tidak sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah serta melanggar etika-etika kekarantinaan sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

"Kami mendesak Bupati, khususnya Dinas Kesehatan untuk bertanggung jawab jika suatu saat akibat penempatan pasien Covid-19, menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat yang berada di Gampong Tanjong secara umum," ungkapnya.

Menanggapi protes warga, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Besar, Drs Iskandar MSi, mempersilakan mengajukan keberatan secara tertulis. "Silakan ajukan secara tertulis dan dibubuhkan tanda tangan. Surat keberatan ini akan kami teruskan ke Plt Gubernur Aceh, " ujarnya.

Dikatakan, rumah yang disewa Pemkab Aceh Besar digunakan sebagai tempat isolasi, adalah langkah darurat yang mereka lakukan. Tujuannya untuk segera memutus rantai penyebaran virus corona di pedesaan di Aceh Besar yang terus mengalami peningkatan secara signifikan.

Jadi, untuk mencegah penyebaran virus corona, bagi petugas kesehatan dan pegawai yang bekerja di jajaran kesehatan yang kontak dengan pasien terpapar Covid-19 sangat rentan tertular penyakit itu.

Makanya, jelas Iskandar yang juga Sekda Aceh Besar itu, agar tidak menular kemana-mana paramedis yang terpapar Covid-19 di karantina di rumah sewa yang sudah disiapkan untuk menjalani isolasi selama 10 hari. Apabila tidak ada gejala positif Covid-19, mereka dapat kembali bekerja.

Dikatakan, rumah isolasi yang disiapkan itu bukan saja di Gampong Tanjung, tetapi ada juga di Wisma Atlet dan Gedung PKK Jantho. Dan, rencananya ada satu lagi, di Gedung IKM Samahani.

Menurut Iskandar, keberadaan tempat isolasi itu juga mereka koordinasikan dengan aparat TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan terhadap tempat isolasi tersebut. Dan  masyarakat yang berada di luar yang tidak mengikuti protokol kesehatan rentan sekali tertular Covid-19.

“Orang tanpa gejala (OTG) juga berbahaya dan ketika dilakukan tes swab Covid-19 tenryata mereka juga positif Covid-19,” tandasnya.(as)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved