Berita Aceh Besar

Balai Wilayah Sungai Diminta Kaji Ulang Penertiban Bantaran Krueng Aceh, Ini Kata DPRK Aceh Besar

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari Partai PKS, Zulfikar Aziz SE, meminta pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera...

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz SE. 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO  - Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari Partai PKS, Zulfikar Aziz SE, meminta pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Aceh mengkaji ulang rencana penertiban bangunan milik rakyat di sepanjang Bantaran Krueng Aceh.

Zulfikar Aziz mengatakan, pemrrintah juga memikirkan masyarakat yang sudah lama berdomisili di bantaran Krueng Aceh, apalagi mereka juga membantu program pemerintah dalam program swasembada daging sapi di Aceh Besar dan kuliner Aceh dalam meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat.

Situasi saat ini, katanya,  di Aceh Besar dilanda virus corona (Covid-19) yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat yang membutuhkan bantuan perekonomian mereka. Sehingga pemerintah harus memikirkan juga bagaimana kehidupan masyarakat apabila bangunan di bantaran Krueng Aceh ditertibkan. 

"Kita juga harus memikirkan bagaimana kehidupan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19, tetapi program penataan Krueng Aceh tetap terlaksana," ujar Zulfikar Aziz SE kepada Serambinews.com, Selasa (18/8/2020).

Kata Zulfikar Aziz, saat ini di tengah masyarakat mulai menimbulkan reaksi protes. Dewan Aceh Besar tidak menginginkan program penertiban bangunan yang berada di bantaran Krueng Aceh, akan menimbulkan masalah atau bentrok antara rakyat dengan pemerintah.

Harga iPhone Bulan Agustus 2020 Terbaru dan Terlengkap, Ini Bocoran Spesifikasi iPhone 12

Zulfikar Aziz meminta kepada pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Aceh dapat memberikan solusi kepada masyarakat. Program tetap terlaksana, tetapi masyarakat juga harus dipikirkan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini sangat memperburuk kondisi perekonomian masyarakat.

"Saya rasa perlu pertimbangan dan pengkajian yang matang untuk rencana menertibkan bangunan milik rakyat atau tanaman di Bantaran Krueng Aceh," kata Zulfikar Aziz SE.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Penertiban Perizinan terpadu Satpol PP, polisi, TNI, dan dinas terkait lainnya di Kabupaten Aceh Besar, akan menertibkan bangunan yang berada di sepanjang Bantaran Krueng Aceh persisnya jalur Lambaro - Cot Irie.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Aceh Besar, M Rusli SSos kepada Serambinews.com, Rabu (10/6/2020) mengatakan, mereka telah rapat dan berkoordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Aceh pada Rabu (10/6/2020).

Hasil rapat itu akan dilakukan penertiban bangunan di Bantaran Krueng Aceh. Rencananya, dalam waktu dekat ini tim penertiban perizinan terpadu dari Aceh Besar akan menertibkan bangunan di Bantaran Krueng Aceh.

Lokasi ini meliputi Lambaro-Cot Irie yang tersebar di Kecamatan Ingin Jaya, Krueng Barona Jaya, Baitussalam, dan Kecamatan Kota Baru.

Kata Kasatpol PP Aceh Besar, rencananya, tim penertiban perizinan terpadu akan turun dalam waktu dekat ini. Dan mereka akan turun setelah adanya petunjuk dari Bupati Aceh Besar.

Menurut dia, setelah mereka mendapat izin turun ke lapangan dari pimpinan, tim gabungan akan memberikan surat kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan yang didirikan di sepanjang bantaran Krueng Aceh.

Namun, kalau pemilik bangunan tidak bersedia membongkar sendiri bangunan, petugas yang akan membongkar bangunan tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved