Berita Banda Aceh
Dipercaya Menjaga Rumah, Reza Justru Kuras Seluruh Barang Milik Saudaranya
Pencurian itu dilakukan tersangka Reza, saat pasutri tersebut menitipkan kunci sekaligus mengamanahkan untuk menjaga rumah
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Pencurian itu dilakukan tersangka Reza, saat pasutri tersebut menitipkan kunci sekaligus mengamanahkan untuk menjaga rumah
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Madu dibalas tuba, peribahasa itulah yang mungkin sepedan dengan kasus yang menimpa pasangan suami istri (pasutri), Fahrian Hermanda (32) dan istrinya Vera.
Pasalnya Reza (33) pemuda warga Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh yang sudah dianggap seperti saudaranya, tega menguras seluruh isi barang rumah tangga milik keluarga itu.
Pencurian itu dilakukan tersangka Reza, saat pasutri tersebut menitipkan kunci sekaligus mengamanahkan untuk menjaga rumah.
Atas dasar kepercayaan itulah, pasutri itu tidak menaruh rasa curiga sedikitpun pada tersangka Reza, pada Fahrian dan Vera berangkat ke Sabang, seminggu lamanya.
Bukannya menjaga amanah yang diberikan pasutri tersebut, tapi tersangka Reza justru terang-terangan menguras habis barang milik korban hingga mata tertangga terperangah melihat aksi tersangka.
• Kecewa Diselingkuhi, Seorang Wanita di Rusia Nekat Mutilasi Suaminya, Jari Korban Jadi Umpan Tikus
Karena tetangga mengira tersangka Reza sudah mendapat izin mengeluarkan seluruh barang dari rumah korban, sehingga tetangga pasutri di Jalan Krueng Neng, Dusun Glumpang, Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, tidak terlalu mempedulikannya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim, AKP M taufiq SIK MH, mengatakan pencurian barang di rumah pasutri itu baru diketahui Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pada siang itu, Fahrian dan Vera istrinya baru pulang dari Sabang. Keduanya sontak saat melihat baramg seisi rumah sudah hilang.
Pasutri itu mencoba menghubungi Reza, sebagai orang yang dipercayakan memegang kunci sekaligus menjaga rumah.
Namun, pasutri itu tidak mendapatkan jawaban memuaskan, sehingga korban pun berupaya menanyakan ke para tetangga.
"Para tetangga mengaku membawa semua barang dari dalam rumah. Para tetangga mengira itu atas perintah pasutri tersebut," ujar AKP Taufiq, kepada Serambinews.com, Selasa (18/8/2020).
• Kerap Jadi Sasaran Amarah Suami Saat Kehabisan Uang, Wanita di Mampang Ini Habisi Nyawa Pasangannya
Korban yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh dengan Laporan Polisi Nomor: LPB/369/VIII/Yan.2.5/2020/SPKT, 08 Agustus 2020.
Kasus itu pun ditangani Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polresta. Di bawah komando Kanit Jatanras, Ipda Krisna Nanda Aufa STrK kasus pemcurian itupun didalami.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tv_2020.jpg)