Minggu, 10 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Gaji 13 PNS di Nagan Raya Cair, Cek Rekening Anda

Pemkab Nagan Raya telah mencairkan gaji 13 pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten itu. Pencairan untuk 3.614 orang dengan total anggaran Rp 15,1...

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Facebook
Kepala BPKD Nagan Raya, Ali Munir 

Pencairan untuk 3.614 orang dengan total anggaran Rp 15,1 miliar.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya telah mencairkan gaji 13 pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten itu.

Pencairan untuk 3.614 orang dengan total anggaran Rp 15,1 miliar.

Gaji 13 PNS dibayarkan pada Selasa (18/8/2020), setelah sebelumnya keluar peraturan pemerintah (PP) dituangkan kembali melalui peraturan bupati (perbup).

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Nagan Raya, Ali Munir SE kepada Serambinews.com, Rabu (19/8/2020).

"Sudah cair kemarin," kata Ali Munir.

Dikatakannya, gaji 13 yang sudah cair diharapkan dapat digunakan untuk keperluan PNS.  (*)

Ustaz Abdul Somad Sebut Nabi Tak Ajarkan Bacaan Doa Akhir & Awal Tahun, Apa Hukum Mengamalkannya?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved