Update Corona Aceh Singkil
Jumlah Kasus Positif Corona Aceh Singkil 22, Empat Dinyatakan Sembuh
"Selama masa observasi tidak ditemukan gejala dan tanda infeksi Corona Virus Deseasis (Covid-19) dan selanjutnya pada hari ini dinyakatan sehat,"
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
A dan S, melakukan swab pada 6 Agustus.
Kemudian, hasilnya keluar pada 9 Agustus dan dinyatakan positif Covid-19.
Setelah itu melakukan isolasi mandiri di rumah, lantaran tidak menunjukan gejala klinis.
Seperti demam, batuk, sesak napas, dan tenggorokan sakit.
Jika dihitung, A dan S hanya melakukan isolasi mandiri sebelas hari (6 sampai 17 Agustus).
• RSUD Singkil Kirim 152 Sampel Swab ke Unsyiah
Terakit hal itu, Direktur RSUD Aceh Singkil, dr Khuzaini menjelaskan, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan, kasus positif Covid-19, yang tidak mengalami gejala klinis setelah menjalani isolasi sepuluh hari dinyatakan sembuh.
Bukti tidak mengalami gejala klinis itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter spesialis paru.
"A dan S ini, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter paru selama menjalani masa isolasi mandiri tidak ditemukan gejala dan tanda infeksi Covid-19. Sehingga dinyatakan sehat," jelas Khuzaini.
Sementara itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020.
Dalam Bab V tentang Manajemen Klinis menjelaskan, mengenai Evaluasi Akhir Status Klinis Pasien Covid-19.
Evaluasi status klinis pasien dilakukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau rumah sakit.
Disebutkan kriteria pasien konfirmasi yang dinyatakan selesai isolasi, yaitu:
a. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).
Pasien konfirmasi asimptomatik tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR.
Dinyatakan selesai isolasi, apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.