Berita Aceh Besar
DPRK Minta Dana Stimulus Ekonomi Segera Dicairkan untuk Meredam Gejolak Covid, Ini Besarannya
"Saya minta secepatnya Pemkab Aceh Besar mencairkan dana stimulus ekonomi karena masyarakat sangat membutuhkannya."
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Ketua Komisi II DPRK Aceh Besar, Mursalin SHI mengharapkan dana stimulus ekonomi secepatnya dicairkan dan disalurkan tepat sasaran khususnya terhadap usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terdampak langsung pandemi Covid-19.
"Saya minta secepatnya Pemkab Aceh Besar mencairkan dana stimulus ekonomi karena masyarakat sangat membutuhkannya. Dana ini penting untuk meredam dampak ekonomi Covid-19," kata Mursalin kepada Serambinews.com, Rabu (19/8/2020).
Menurut dia, pemerintah memberikan insentif dan stimulus ekonomi kepada masyarakat dan dunia usaha, khususnya kalangan UMKM agar roda perekonomian masyarakat kembali berdenyut dalam penerapan new normal pasca Covid-19.
"Pendataan telah lama dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Aceh Besar dan masyarakat kalangan orang miskin baru (OMB) dari UMKM yang terdampak Covid-19, sangat berharap dan terus mempertanyakan anggaran stimulus ekonomi ini," ujarnya.
Awalnya, beber dia, anggaran stimulus ekonomi dialokasikan sebesar Rp 1,7 miliar. Namun begitu, Mursalin mengaku, pihaknya tidak tahu pasti apakah semuanya tertampung untuk rakyat yang terdampak perekonomian pasca Covid-19.
• Baitul Mal dan Kejari Aceh Besar Teken MoU Tentang Pengelolaan ZIS
• Pemkab Pidie Jaya Salur Rp 140 Juta Zakat Melalui Baitul Mal kepada 280 Penerima
• Berikut Jadwal dan Lokasi SKB Peserta CPNS 2019 Abdya, Dua Peserta tak Ikut Lagi karena Alasan Ini
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Drs Iskandar MSi menjelaskan, dana stimulus ekonomi bagi masyarakat dan pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak virus corona sebesar Rp 1 miliar, belum disalurkan.
"Dana sebesar Rp 1 miliar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kabupaten Aceh Besar belum disalurkan karena masih perlu verifikasi dan pendataan di lapangan," ujarnya.
Dana stimulus ekonomi itu, papar Sekda, diberikan kepada UMKM yang usahanya terdampak di tengah pandemi Covid-19. Misalnya, pedagang keliling yang menjual bakso dan makanan jenis lainnya, pedagang gorengan, pedagang kue, para usaha pengrajin souvenir, dan pedagang terdampak pandemi Covid-19 lainnya.(*)