Update Corona di Aceh Singkil

20 Warga Aceh Singkil Dinyatakan Sembuh Corona, Empat Masih Isolasi

Dari 24 warga Aceh Singkil yang positif Covid-19, sebanyak 20 orang di antaranya sudah sembuh hingga, Jumat (21/8/2020). Sehingga, tersisa empat ...

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Tim Medis Pemkab Aceh Singkil, melakukan swab, Minggu (9/8/2020) malam. 

Dari 24 warga Aceh Singkil yang positif Covid-19, sebanyak 20 orang di antaranya sudah sembuh hingga, Jumat (21/8/2020). Sehingga, tersisa empat orang lagi yang masih menjalani isolasi.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dari 24 warga Aceh Singkil yang positif Covid-19, sebanyak 20 orang di antaranya sudah sembuh hingga, Jumat (21/8/2020).

Sehingga, tersisa empat orang lagi yang masih menjalani isolasi.

Sebanyak 20 orang yang dinyatakan sembuh masing-masing Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan istrinya, Ny Atmah Dulmusrid.

Lalu empat tenaga medis YM (40), AA (32), DA (36) tinggal di Singkil dan SG (52) tinggal di Gunung Meriah.

Berikutnya, S (47) Kepala Dinas di Aceh Singkil, WS (48), AP (17), SM (15), RJ (28), OP (19), JF (14), NF (9), dan A (7).

Lalu RK, G, A, S dan M.

VIDEO - Pesawat N250 Gatotkaca Kreasi BJ Habibie Diwarnai air mata, Cibiran & Cinta Kini Dimuseumkan

Kelima orang terakhir, sudah dinyatakan sembuh lebih dulu.

Sementara itu, kasus pasien positif Covid-19 terbaru sebanyak dua orang.

Sebagaimana disampaikan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Singkil, melalui Kepala Dinas Kesehatan setempat, Erwin, Kamis (20/8/2020).

Masing-masing berinisial EI (45) alamat Pulo Sarok, Kecamatan Singkil.

Kedua, SW (21) alamat Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah.

"Dua pasien terkonfirmasi positif yaitu SW dan EI, dari hasil swab 120 orang," kata Erwin.

Dari jumlah 24 pasien Covid-19 di Aceh Singkil, tiga orang tinggal di Banda Aceh.

Sisanya, sebanyak 21 orang tinggal di Aceh Singkil.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil, dr Khuzaini SpB mengatakan, surat keterangan sehat kepada pasien Covid yang sembuh dikeluarkan pada hari kerja.

Sebab, Jumat ini merupakan hari libur bersama 1 Muharram 1442 Hijriah.

Sementara Sabtu besok, PNS kembali masuk kerja sebagai pengganti libur bersama Idul Adha lalu.

Hari Ini, 15 Warga Aceh Singkil Sembuh Corona

Pasien positif Covid tersebut cukup menjalani isolasi mandiri sepuluh hari.

Lantaran tidak mengalami gejala klinis apapun, kendati positif Corona.

Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020.

Bukti tidak mengalami gejala klinis itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter spesiali paru.

Khusus M dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aceh Singkil, Kamis (20/8/2020).

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020.

Dalam Bab V tentang Manajemen Klinis menjelaskan mengenai Evaluasi Akhir Status Klinis Pasien Covid-19.

Evaluasi status klinis pasien dilakukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau rumah sakit.

Disebutkan kriteria pasien konfirmasi yang dinyatakan selesai isolasi, yaitu:

20 Napi Dapat Asimilasi Covid-19  

a. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).

Pasien konfirmasi asimptomatik tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR.

Dinyatakan selesai isolasi, apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

b. Kasus konfirmasi dengan gejala ringan dan gejala sedang.

Pasien konfirmasi dengan gejala ringan dan gejala sedang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR.

Dinyatakan selesai isolasi, harus dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

c. Kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit.

Kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit dinyatakan selesai isolasi, apabila telah mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Dalam hal pemeriksaan follow up RT-PCR tidak dapat dilakukan, maka pasien kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit yang sudah menjalani isolasi selama 10 hari sejak onset dengan ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan, dinyatakan selesai isolasi, dan dapat dialihrawat non isolasi atau dipulangkan. (*)

Bupati Aceh Singkil Selesai Jalani Isolasi Mandiri

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved