Update Corona di Aceh Singkil
Ada yang Pertanyakan Masa Isolasi Bupati Dulmusrid Hanya 10 Hari, Ini Penjelasan Dirut RSUD Singkil
Dinyatakan selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Dinyatakan selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sebagian warga net mempertanyakan masa isolasi Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan istrinya Atmah Dulmusrid, yang hanya 10 hari.
Mulai 11 sampai 20 Agustus.
Maklum sebelumnya diketahui masa isolasi dilakukan 14 hari.
Terkait hal itu, Direktur RSUD Aceh Singkil, dr Khuzaini, Jumat (21/8/2020), menjelaskan pasien positif Covid-19 tanpa gejala memang melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020.
• MCK untuk Warga Sikundo Terbengkalai Lebih Setahun, Warga Masih Pakai WC Terbang untuk BAB
• VIDEO - Israel Perketat Blokade, Warga Palestina Hidup dalam Gelap
• Tim Gabungan Kecamatan Singkil Sterilkan Rumah Warga Terpapar Corona
Dijelaskan dalam Bab V tentang Manajemen Klinis menjelaskan mengenai Evaluasi Akhir Status Klinis Pasien Covid-19.
Evaluasi status klinis pasien dilakukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau rumah sakit.
Disebutkan kriteria pasien konfirmasi yang dinyatakan selesai isolasi, yaitu:
a. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).
Pasien konfirmasi asimptomatik tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR. Dinyatakan selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
b. Kasus konfirmasi dengan gejala ringan dan gejala sedang.
Pasien konfirmasi dengan gejala ringan dan gejala sedang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR.