Update Corona di Aceh Singkil

Hari Ini, 15 Warga Aceh Singkil Sembuh Corona

"Iya hari ini selesai. Terkait surat sehat besok kita keluarkan di hari kerja," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Tim Medis Pemkab Aceh Singkil, melakukan swab, Minggu (9/8/2020) malam 

"Iya hari ini selesai. Terkait surat sehat besok kita keluarkan di hari kerja," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil, dr Khuzaini SpB.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sebanyak 15 warga Aceh Singkil, sembuh Covid-19, Jumat (21/8/2020).

Setelah menjalani masa isolasi mandiri, selama sepuluh hari.

Sejak dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab cairan tenggorokan dan lendir hidung di Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam, Banda Aceh, Selasa (11/8/2020).

Pengambilan sample swab sendiri terhadap 15 orang tersebut dilakukan, Minggu (9/8/2020).

Sebanyak 15 orang itu, masing-masing Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan Istrinya Ny Atmah Dulmusrid.

Lalu empat tenaga medis YM (40), AA (32), DA (36) tinggal di Singkil, dan SG (52) tinggal di Gunung Meriah.

Berikutnya, S (47) Kepala Dinas di Aceh Singkil, WS (48), AP (17), SM (15), RJ (28), OP (19), JF (14), NF (9), dan A (7).

VIDEO - Rayakan Tahun Baru Islam, Wanita Bosnia Terbangkan Lampion

Dengan demikian, mereka sudah kembali bisa beraktivitas seperti biasa.

"Iya hari ini selesai. Terkait surat sehat besok kita keluarkan di hari kerja," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil, dr Khuzaini SpB.

Menurut Khuzaini, surat keterangan sehat dikeluarkan pada hari kerja.

Sebab, Jumat ini merupakan hari libur bersama 1 Muharram 1442 Hijriah.

Sementara Sabtu besok, PNS kembali masuk kerja sebagai pengganti libur bersama Idul Adha lalu.

Pasien positif Covid tersebut cukup menjalani isolasi mandiri sepuluh hari.

Lantaran tidak mengalami gejala klinis apapun, kendati positif Corona.

Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020.

Bukti tidak mengalami gejala klinis itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter spesiali paru.

Dengan sembuhnya 15 orang, maka total sudah 20 warga Aceh Singkil sembuh Covid-19.

Sebelumnya lima orang sudah dinyatakan sembuh, yaitu RK, G, A, S, dan M.

Bupati Aceh Singkil Selesai Jalani Isolasi Mandiri

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020.

Dalam Bab V tentang Manajemen Klinis menjelaskan mengenai Evaluasi Akhir Status Klinis Pasien Covid-19.

Evaluasi status klinis pasien dilakukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau rumah sakit.

Disebutkan kriteria pasien konfirmasi yang dinyatakan selesai isolasi, yaitu:

a. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).

Pasien konfirmasi asimptomatik tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR.

Dinyatakan selesai isolasi, apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

b. Kasus konfirmasi dengan gejala ringan dan gejala sedang.

Pasien konfirmasi dengan gejala ringan dan gejala sedang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR.

Dinyatakan selesai isolasi, harus dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

c. Kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit.

Kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit dinyatakan selesai isolasi, apabila telah mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Dalam hal pemeriksaan follow up RT-PCR tidak dapat dilakukan, maka pasien kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit yang sudah menjalani isolasi selama 10 hari sejak onset dengan ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan, dinyatakan selesai isolasi, dan dapat dialihrawat non isolasi atau dipulangkan. (*)

Seorang Suami di Makassar Jambret Istrinya Sendiri, Korban Rugi Rp 40 Juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved