Pembatasan BBM Subsidi
Pengamat: Pembatasan BBM Subsidi di Tengah Pandemi Covid-19 Kebijakan yang Tidak Tepat
Ketika harga minyak international turun, harga BBM di dalam negeri juga seharusnya turun.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Di Tengah Pandemi Covid-19 yang melanda Aceh belum tepat dibatasi kenderaan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dan, kebijakan ini baru ada di Aceh melalui surat edaran Gubernur Aceh nomor 540/9186/2020.
"Saya menilai ini kebijakan yang tidak tepat disaat di tengah pandemi Covid-19 dimana masyarakat berdampak perekonomiannya bukannya kita bantu stimulus ekonomi meredam gejolak Covid-19. Anehnya, malah menambah beban rakyat dan kebijakan ini akan berdampak terhadap kemiskinan semakin meningkat di Aceh," ujar Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr Nasrul Zaman, kepada Serambinews.com, Jumat (21/8/2020).
Kata Nasrul Zaman, kenderaan mobil mewah dinilainya tidak mungkin konsumsi premium RON 88 akan dapat merusak mesin kenderaan tersebut.
Begitu juga dengan mobil mewah yang konsumsi solar tidak mungkin bio solar pastilah BBM jenis Dexlite.
Kalau ini mereka paksakan lakukan, tentunya mobil mereka kurang terjamin dan tarikan tidak sempurna sehigga semakin lama akan merusak mesin mobil mewah tersebut.
Seharusnya, di tengah pandemi Covid-19 malah ditambahi subsidi, karena undang-undang migas atau BBM berdasarkan harga international .
Jadi, ketika harga minyak international turun harga dalam negeri juga harusnya diturunkan, bukan harga tetap atau malah ada kebijakan dalam edaran Gubernur Aceh BBM bersubsidi dibatasi dan menempelkan stiker disetiap mobil yang menggunakan BBM bersubsidi.
Menurut Nasrul Zaman, Ini kebijakan yang tidak tepat saat ini, jangan-jangan ini merupakan upaya untuk menutupi ketidak mampuan Pemerintah Aceh dalam penanganan Covid-19.
Dia menyarankan edaran ini dicabut hingga perekonomian masyarakat Aceh pulih apalagi di tengah pandemi Covid-19 cukup banyak anggaran refocusing di Kabupaten/Kota dialihkan untuk menangani penyebaran virus corona (covid-19).
Juga harus jelas penggunaan dan realisasi dalam mencegah penyebaran virus corona di Aceh.
"Jangan sampai anggaran besar habis tersedot, tapi hasilnya mengecewakan. Ini juga terjadi karena sistem penanganan Covid-19 di Aceh belum tepat," ujar Nasrul Zaman yang pernah melakukan riset/disertasi di Pertamina Pusat dan Pertamina di enam Provinsi di Indonesia.(*)
• Syarat Lengkap dan Tata Cara Pemberian BLT Rp 600.000 Bagi Karyawan Swasta, Cair 25 Agustus 2020
• Kim Jong Un Mulai Sadar, Perekonomian Hancur, Delegasikan Sebagian Kekuasaan ke Kim Yo Jong
• Fakta Kasus Video Heboh Mirip Adhisty Zara & Zaki Pohan, Keluarga Marah, Akun Medsos Menghilang
• Politikus yang Sering Kritik Vladimir Putin Diracuni di Atas Pesawat, Kondisinya Memprihatinkan