Banda Aceh Tunda Belajar Tatap Muka
Pemko Banda Aceh terpaksa menunda proses belajar mengajar (PBM) tatap muka yang rencananya dilaksanakan pada Senin (24/8/2020)
* Subulussalam Stop Sementara
BANDA ACEH - Pemko Banda Aceh terpaksa menunda proses belajar mengajar (PBM) tatap muka yang rencananya dilaksanakan pada Senin (24/8/2020). Penundaan itu untuk menghindari terbentuknya klaster baru di sekolah karena masih tingginya kasus Covid-19 di ibu kota Provinsi Aceh ini.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, yang ditanyai Serambi, Jumat (21/8/2020) menyampaikan bahwa sekolah-sekolah di Banda Aceh masih melanjutkan program belajar dari rumah atau daring untuk menghindari penularan virus Corona.
"Karena covid meningkat, jadi setelah kita konsul dengan MPD (Majelis Pendidikan Daerah) Banda Aceh dan mendengar saran lainnya, maka simulasi kita tunda dulu," katanya.
Aminullah menyatakan akan melaksanakan PBM tatap muka apabila kasus Covid-19 mulai menurun. "Kita menunggu trend covid menurun. Saat ini belajar tetap daring," ujar dia.
Berdasarkan update kasus yang dirilis Pemerintah Aceh melalui website info Covid-19, hingga Jumat (21/8/2020) pukul 15.00 WIB, kasus pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Banda Aceh 324 kasus. Kendati kasus positif tinggi, tapi untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hanya 16 orang dan Orang Dalam Pemantauan serta pasien dalam perawatan nihil kasus.
Dengan total 324 kasus positif, menempatkan Banda Aceh sebagai daerah paling tinggi kasus Covid di Aceh setelah Aceh Besar (301 kasus) dan Aceh Selatan (58 kasus).
Saat ini, Banda Aceh berstatus ‘orange’ dengan risiko sedang. Sedangkan daerah yang bisa melaksanakan PBM tatap muka yaitu daerah yang berstatus hijau kasus Covid-19. Itupun harus melalui protokol kesehatan yang sangat ketat.
Sejauh ini, Pemko Banda Aceh belum memiliki formula baru dalam pelaksanaan belajar mengajar, selain secara daring. Karena itu, Aminullah meminta warga untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan sehingga jumlah kasus bisa ditekan.
Hentikan sementara
Pemko Subulussalam juga memutuskan untuk menghentikan sementara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka hingga 30 Agustus mendatang. Hal ini tertuang dalam surat Instruksi Kadisdikbud Kota Subulussalam Nomor 005/654/75.102/2020 tanggal 14 Agustus 2020, yang kopiannya juga diterima Serambi Jumat (21/8).
Kebijakan penghentian KBM tatap muka ini diterapkan menyusul meninggalnya satu warga positif Covid-19 tiga hari lalu. Berdasarkan surat instruksi yang ditandatangani Kadisdikbud Subulussalam, Sairun SAg, KBM tatap muka ini dihentikan untuk semua jenjang di bawah kewenangan daerah, mulai dari TK/PAUD, SD hingga SMP.
“Jadi sementara waktu kita hentikan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah hingga 14 hari ke depan. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang mulai terjadi di Subulussalam,” kata Sairun.
Bukan hanya TK PAUD, SD dan SMP, penghentian belajar tatap muka di sekolah juga dihentikan sementara pada jenjang SMA/SMK sederajat. Termasuk yang berada di bawah naungan Kementerian Agama RI seperti MIN, MTsN dan MAN atau sederajat.
Keputusan peghentian semua jenjang sekolah ini dilakukan sesuai rapat bersama Kadisdikbud Subulussalam dengan Plt Kepala Kantor Kementerian Agam Kota Subulussalam, Marwan Z SAg MM. Turut hadir dalam rapat tersebut Dinas Syariat Islam dan Ketua MPD Jaminuddin Berutu SPdI di ruangan Kepala Disdikbud.